Gubernur Papua Pegunungan Bakal Ambil Langkah Tegas

Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Hingga Tuntas

WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bakal mengambil sikap tegas terhadap temuan dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan anggaran tahun 2024 untuk ditindal lanjuti dalam jangka waktu yang telah diberikan kemarin.

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.BA menyatakan akan bersikap tegas dalam menindak lanjuti hasil temuan BPK RI atas Pengelolaan Anggaran Tahun 2024 lalu hingga benar -benar tuntas dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Pemeriksaan tersebut menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan dan aset daerah yang berdampak pada opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).”ungkapnya Senin (30/6) dalam Apel Pagi di Gedung Otonom Kantor Gunernur Papua Pegunungan.

Baca Juga :  10 SSK Brimob Nusantara dan 800 Personel TNI  Amankan PSU Yalimo

Gubernur John Tabo menegaskan bahwa semua perangkat daerah harus segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti temuan BPK, termasuk menyelesaikan kewajiban pengembalian anggaran dan pelaporan keuangan yang akuntabel dalam kurun waktu 60 hari pasca penerimaan LHP kemarin.

“Segera buat laporan! Cari dan kembalikan barang milik negara yang tidak berada pada tempatnya. Kalau tidak, kita lanjutkan ke proses berikut. Jangan tunda dan jangan tunggu lagi segera tindak lanjuti dengan memanfaatkan waktu yang ada,” tegasnya kepada ASN Pemprov Papua Pegunungan.

Tabo juga menyoroti buruknya tindak lanjut atas temuan tahun sebelumnya, yang menurutnya menjadi penyebab tertundanya pencairan Dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga pertengahan tahun ini yang memiliki dampak yang besar terhadap pemerintahan saat ini.

Baca Juga :  Distrik Itlay Hisage Jadi Lokasi TMMD ke 121

Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Hingga Tuntas

WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bakal mengambil sikap tegas terhadap temuan dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan anggaran tahun 2024 untuk ditindal lanjuti dalam jangka waktu yang telah diberikan kemarin.

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.BA menyatakan akan bersikap tegas dalam menindak lanjuti hasil temuan BPK RI atas Pengelolaan Anggaran Tahun 2024 lalu hingga benar -benar tuntas dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Pemeriksaan tersebut menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan dan aset daerah yang berdampak pada opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).”ungkapnya Senin (30/6) dalam Apel Pagi di Gedung Otonom Kantor Gunernur Papua Pegunungan.

Baca Juga :  Tahun 2024, Banyak Lembaga Tak Mendapatkan Dana Hibah Dari Pemprov Papua

Gubernur John Tabo menegaskan bahwa semua perangkat daerah harus segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti temuan BPK, termasuk menyelesaikan kewajiban pengembalian anggaran dan pelaporan keuangan yang akuntabel dalam kurun waktu 60 hari pasca penerimaan LHP kemarin.

“Segera buat laporan! Cari dan kembalikan barang milik negara yang tidak berada pada tempatnya. Kalau tidak, kita lanjutkan ke proses berikut. Jangan tunda dan jangan tunggu lagi segera tindak lanjuti dengan memanfaatkan waktu yang ada,” tegasnya kepada ASN Pemprov Papua Pegunungan.

Tabo juga menyoroti buruknya tindak lanjut atas temuan tahun sebelumnya, yang menurutnya menjadi penyebab tertundanya pencairan Dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga pertengahan tahun ini yang memiliki dampak yang besar terhadap pemerintahan saat ini.

Baca Juga :  Bunda PAUD: Generasi Emas Tahun 2045 Dimulai dari Langkah Kecil Hari Ini

Berita Terbaru

Artikel Lainnya