Tuesday, June 24, 2025
21.7 C
Jayapura

Papua Selatan Raih Predikat WDP untuk Pengelolaan APBD 2024

MERAUKE– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua Selatan memberikan predikat penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024.

‘’Untuk pengelolaan APBD Provinsi Papua Selatan 2024 memperoleh predikat WDP,’’ kata Direktur Jenderal PKN VI BPK RI Laode Nusriadi saat menyerahkan hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan APBD 2024 kepada Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun, dalam sidang paripurna DPRP Papua Selatan Jumat (20/6/2025).

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI menjadi instrumen kontrol memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin baik dari waktu ke waktu.

Baca Juga :  Atasi Virus Pada Hewan, Pemerintah Siapkan Desinfektan Untuk Peternak

Dikatakan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini bukan sekedar seremonial tapi merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan trasparan.

“Pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Papua Selatan menjadi instrumen kontrol yang sangat penting bagi kami dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin baik dari waktu ke waktu,”kata dia.

Pemprov Papua Selatan bersyukur apabila laporan hasil pemeriksan BPK kali ini dapat mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Namun demikian, kami juga menyadari bahwa masih ada kekurangan yang harus segera ditindak lanjuti,”ujar dia.

Oleh karena itu, kata dia, Pemprov Papua Selatan berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK tepat waktu dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Tanah Lokalisasi Yobar Dilepas Secara Adat

“Kami berharap kerjasama dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK dapat terus terjalin kuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,”kata dia.

MERAUKE– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua Selatan memberikan predikat penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024.

‘’Untuk pengelolaan APBD Provinsi Papua Selatan 2024 memperoleh predikat WDP,’’ kata Direktur Jenderal PKN VI BPK RI Laode Nusriadi saat menyerahkan hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan APBD 2024 kepada Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun, dalam sidang paripurna DPRP Papua Selatan Jumat (20/6/2025).

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI menjadi instrumen kontrol memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin baik dari waktu ke waktu.

Baca Juga :  Tidak Ada Dua Versi Panitia Penyambutan Pj Gubernur PPS   

Dikatakan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini bukan sekedar seremonial tapi merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan trasparan.

“Pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Papua Selatan menjadi instrumen kontrol yang sangat penting bagi kami dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin baik dari waktu ke waktu,”kata dia.

Pemprov Papua Selatan bersyukur apabila laporan hasil pemeriksan BPK kali ini dapat mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Namun demikian, kami juga menyadari bahwa masih ada kekurangan yang harus segera ditindak lanjuti,”ujar dia.

Oleh karena itu, kata dia, Pemprov Papua Selatan berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK tepat waktu dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  30 Relawan Tagana Ikuti Pelatihan

“Kami berharap kerjasama dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK dapat terus terjalin kuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,”kata dia.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/