Friday, August 1, 2025
21.6 C
Jayapura

Memeras Pasien RSUD, Dua Pemuda Diciduk Polisi

MERAUKE– Dua pemuda di Merauke berinisial D (20) dan FL alias C (22) karena diduga memeras seorang pasien RSUD Merauke dengan kekerasan. Keduanya berhasil ditangkap ditempat berbeda. Tersangka D ditangkap di Jalan Radio. Sementara tersangka C ditangkap di Jalan Transito, sekitar 2 minggu setelah kejadian.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, didampingi Kasi Humas AKP Prih Sutejo dan Plt Kasat Reskrim Ipda Sewang mengungkapkan, kasus pemerasan disertai kekerasan ini terjadi pada 13 Mei 2025 lalu.

‘’Korban saat itu sedang menjalani rawat inap di RSUD Merauke,’’ kata Kapolres, Rabu (11/6/2025). Kasus pemerasan dengan kekerasan ini diawali saat kedua tersangka yang berada di dalam kompleks RSUD Merauke memantau di luar kamar inap dengan melihat keadaan sekeliling rumah sakit.

Baca Juga :  Tim Kesehatan Keladi Sagu Polri Obati Penderita Hipertensi 

‘’Kemudian tersangka D masuk ke dalam salah satu kamar dimana korban sedang dirawat. Lalu keluar dari dalam kamar perawatan itu seolah-olah dia salah masuk kamar saat ingin menjeguk keluarganya,‘’ kata Kapolres.

Setelah menentukan target, sekira pukul 02.00 WIT, tersangka D mengajak tersangka C masuk ke dalam kamar tersebut. Awalnya tersangka C tidak mau masuk, dengan alasan diluar saja untuk memantau situasi. Tapi kemudian turut serta masuk ke dalam. Lalu tersangka D menodong korban dengan sebilah pisau di leher untuk menyerahkan 1 unit HP milik korban.

MERAUKE– Dua pemuda di Merauke berinisial D (20) dan FL alias C (22) karena diduga memeras seorang pasien RSUD Merauke dengan kekerasan. Keduanya berhasil ditangkap ditempat berbeda. Tersangka D ditangkap di Jalan Radio. Sementara tersangka C ditangkap di Jalan Transito, sekitar 2 minggu setelah kejadian.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, didampingi Kasi Humas AKP Prih Sutejo dan Plt Kasat Reskrim Ipda Sewang mengungkapkan, kasus pemerasan disertai kekerasan ini terjadi pada 13 Mei 2025 lalu.

‘’Korban saat itu sedang menjalani rawat inap di RSUD Merauke,’’ kata Kapolres, Rabu (11/6/2025). Kasus pemerasan dengan kekerasan ini diawali saat kedua tersangka yang berada di dalam kompleks RSUD Merauke memantau di luar kamar inap dengan melihat keadaan sekeliling rumah sakit.

Baca Juga :  Satu Kompi Brimob Merauke Disiapkan ke Yahukimo

‘’Kemudian tersangka D masuk ke dalam salah satu kamar dimana korban sedang dirawat. Lalu keluar dari dalam kamar perawatan itu seolah-olah dia salah masuk kamar saat ingin menjeguk keluarganya,‘’ kata Kapolres.

Setelah menentukan target, sekira pukul 02.00 WIT, tersangka D mengajak tersangka C masuk ke dalam kamar tersebut. Awalnya tersangka C tidak mau masuk, dengan alasan diluar saja untuk memantau situasi. Tapi kemudian turut serta masuk ke dalam. Lalu tersangka D menodong korban dengan sebilah pisau di leher untuk menyerahkan 1 unit HP milik korban.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya