Plt. Sekda: Perjanjian Internasional Perlu Ditinjau Ulang
JAYAPURA-Kota Jayapura belakangan ini makin marak dengan peredaran ganja. Sebagian besar ganja yang beredar di Kota Jayapura ini diselundupkan dari warga Papua New Guinea (PNG) yang banyak berada di Kota Jayapura dan memberi pengaruh buruk kepada genereasi muda di Papua, khususnya Kota Jayapura.
Pemerintah Kota Jayapura melalui Plt. Sekda, Evert N Merauje menyarankan untuk perlu ditinjau kembali perjanjian Internasional dengan Negara Papua New Guinea (PNG) untuk menyikapi maraknya warga PNG yang berkeliaran di Kota Jayapura.
Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan bahwa kondisi di wilayah perbatasan perlu menjadi perhatian semua pihak. “Untuk mengawasi wilayah perbatasan ini bukan cuma tugas pemerintah kota saja, tetapi semua pihak harus satu jalan baik itu TNI, Pemkot sendiri juga pemerintah provinsi dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Kampung Skouw, Rabu (28/5) lalu.
Menurut Evert, longgarnya pengawasan dan fungsi kontrol di wilayah perbatasan RI-PNG ini harus menjadi catatan penting bagi semua pihak. “Seharusnya apa yang dilakukan oleh bapak Walikota beberapa waktu lalu, yang mendeportasi WNA PNG belasan orang seharusnya bisa menjadi gambaran bagi kita semua untuk melakukan penertiban dan juga pengawasan yang lebih ketat lagi di daerah perbatasan tersebut,” tuturnya.
“Karena itu baru yang terlihat, saya rasa banyak yang tidak terlihat, dan buktinya warga PNG ini banyak yang berkeliaran di Kota Jayapura khususnya di daerah Skow dan Mosso umumnya di Distrik Muara Tami,” lanjutnya.