Wakapolda: Yang Bersangkutan Sudah Diamankan dan Sedang Diperiksa
JAYAPURA – Kasus jual beli amunisi berhasil dibongkar personel Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 Kring Wamena bersama Satgas Tindak ODC-2025 Unit Lanny Jaya dan personel Opsnal Polres Jayawijaya. Tim gabungan mengamankan seorang pelaku berinisial PW. Ini terjadi pada Kamis (15/5).
Dalam penangkapan ini aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 butir amunisi tajam kaliber 5.56 mm serta sejumlah barang bukti lainnya. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan seorang anggota Polisi dari Polres Lanny Jaya, berinisial LS, yang diduga kuat terlibat dalam transaksi amunisi tersebut.
Terkait itu, Kepala Ops Satgas ODC 2025, Brigjen Faizal Ramadhani tak menampik ada personel polisi yang diduga terlibat. Bahkan kata Faizal LS kini ditahan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, kejadiannya di Wamena. Untuk oknum anggota polisi sudah diamankan di Polres Jayawijaya dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya kepada Cenderawasih pos melalui sambungan telepon, Minggu (18/5).
Berdasarkan data yang diterima, transaksi amunisi terjadi pada Rabu (14/5) Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIT di Jalan Bhayangkara tepatnya di depan SMA PGRI Wamena. Pelaku, PW mengaku membeli 50 butir peluru dari oknum polisi berinisial LS, dengan harga Rp. 100.000 per butir.
Praedy menyebut LS datang ke lokasi bersama seseorang temannyab bernama Ando Wenda menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion. Dilokasi, LS menyerahkan sebuah kotak peluru yang kemudian dibayar oleh PW sebesar Rp2.500.000. Selain 20 butir yang telah dibayar, LS juga menyerahkan tambahan 30 butir peluru, yang rencananya akan dibayar kemudian.