JAYAPURA – Roda pemerintahan di Provinsi Papua belakangan ini nampak lesu. Tak banyak pekerjaan yang bisa dikerjakan. Ini tak lepas dari belum dicairkannya dana otonomi khusus (Otsus) tahap pertama kePemerintah Provinsi Papua. Padahal seluruh persyaratan administrasi telah dilengkapi.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Alex Kapisa, Senin (5/5). Pihaknya segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengecek apa yang menjadi penyebab keterlambatan mengingat secara administrasi, syarat penyaluran tahap pertama sudah lengkap.
“Secara administrasi syarat penyaluran tahap pertama sudah lengkap, jadi sekarang tinggal pelaporan dan konfirmasi ke pusat,” ujarnya.
Ia pun berharap dana Otsus tahap pertama dapat dicairkan dalam minggu ini. Mengingat seluruh dokumen pendukung telah dipenuhi sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024.
“Selama belum lengkap administrasinya, penyaluran tidak akan dilakukan. Tapi saat ini semua syarat sudah kami lengkapi dan diselesaikan,” kata Alex.
Dijelaskan, penyaluran dana Otsus dilakukan tiga tahap dalam setahun. Dilakukan pada April, Juni dan Oktober. Namun, keterlambatan proses administrasi di daerah bisa berdampak pada pergeseran jadwal pencairan.
“Tahapan berikutnya tinggal koordinasi dengan pusat agar prosesnya segera direalisasikan,” ujarnya.
Meski dana belum turun, Alex memastikan tidak ada gangguan berarti terhadap pelaksanaan tugas rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena masih ditopang oleh sumber pembiayaan lainnya.
“Dana Otsus memang difokuskan untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Jadi untuk tugas-tugas rutin OPD masih berjalan,” ujarnya.
Alex juga menyampaikan bahwa tahun ini dana Otsus Papua yang semula berjumlah Rp918 miliar lebih kini menjadi Rp899 miliar lebih setelah dilakukan efisiensi oleh pusat. Terjadi pemangkasan sebesar Rp19 miliar lebih.
“Dari total dana Otsus tersebut, terdapat komponen dana tambahan infrastruktur (DTI) sebesar Rp371 miliar yang tidak mengalami efisiensi. DTI tetap utuh,” jelasnya.
Sambung Alex, efisiensi dana dilakukan oleh pusat dan berlaku secara nasional, sehingga daerah hanya menyesuaikan dalam perencanaan anggaran.
“Kita berharap dalam waktu dekat dana ini segera disalurkan, agar program-program prioritas bisa segera dijalankan,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos