Friday, February 20, 2026
31.7 C
Jayapura

Ketua MRP Papua Selatan: Pastinya untuk Sekda Kami Minta OAP 

MERAUKE– Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan Damianus Katayu secara tegas mengatakan bahwa untuk calon Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif pihaknya minta direkrut dari orang asli Papua Selatan.

‘’Kalau bicara soal Sekda defenitif, kami dari MRP Papua Selatan pastinya orang asli Papua Selatan. Tidak ada tawar menawar,’’ kata Damianus Katayu menjawab pertanyaan media ini di Makodim 1707/Merauke, baru-baru ini.     

Menurut Damianus Katayu, bahwa Sekda defenitif Papua Selatan harus orang asli Papua Selatan karena ada undang-undang Otsus yang merupakan undang-undang spesialis bagi Papua.

‘’Ada UU ASN, silakan. Tapi, ada juga UU Otsus yang menjadi roh kita di Papua. Kami akan minta kepada gubernur untuk  mengangkat Sekda dari orang asli Papua Selatan,’’ katanya.

Baca Juga :  Pengusaha Miras dan THM Keberatan

Ditanya apakah MRP Papua Selatan sudah menyiapkan calon Sekda defenitif dari orang asli Papua  tersebut, Damianus mengaku nanti pihaknya akan lihat setelah pendaftaran dilakukan.

‘’’Nanti kita lihat setelah ada pendaftaran. Sekarang kan belum ada pendaftaran. Nanti kalau sudah pendaftaran baru kita lihat,’’ jelasnya.

Namun  demikian, Damianus Katayu mengaku  bahwa ada banyak ASN orang asli Papua di Papua Selatan yang telah memenuhi kritea untuk  diangkat sebagai sekda Papua Selatan itu.

‘’Kalau kita lihat, ada banyak ASN Papua Selatan yang telah memenuhi syarat,’’ pungkasnya. (ulo/wen)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pengendara Motor Ditemukan Tewas di Drainase

MERAUKE– Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan Damianus Katayu secara tegas mengatakan bahwa untuk calon Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif pihaknya minta direkrut dari orang asli Papua Selatan.

‘’Kalau bicara soal Sekda defenitif, kami dari MRP Papua Selatan pastinya orang asli Papua Selatan. Tidak ada tawar menawar,’’ kata Damianus Katayu menjawab pertanyaan media ini di Makodim 1707/Merauke, baru-baru ini.     

Menurut Damianus Katayu, bahwa Sekda defenitif Papua Selatan harus orang asli Papua Selatan karena ada undang-undang Otsus yang merupakan undang-undang spesialis bagi Papua.

‘’Ada UU ASN, silakan. Tapi, ada juga UU Otsus yang menjadi roh kita di Papua. Kami akan minta kepada gubernur untuk  mengangkat Sekda dari orang asli Papua Selatan,’’ katanya.

Baca Juga :  Bupati Merauke dan Gubernur Papsel Segera Tinjau Jalan Rusak    

Ditanya apakah MRP Papua Selatan sudah menyiapkan calon Sekda defenitif dari orang asli Papua  tersebut, Damianus mengaku nanti pihaknya akan lihat setelah pendaftaran dilakukan.

‘’’Nanti kita lihat setelah ada pendaftaran. Sekarang kan belum ada pendaftaran. Nanti kalau sudah pendaftaran baru kita lihat,’’ jelasnya.

Namun  demikian, Damianus Katayu mengaku  bahwa ada banyak ASN orang asli Papua di Papua Selatan yang telah memenuhi kritea untuk  diangkat sebagai sekda Papua Selatan itu.

‘’Kalau kita lihat, ada banyak ASN Papua Selatan yang telah memenuhi syarat,’’ pungkasnya. (ulo/wen)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Hadirkan Kota Satelit Berbasis Tebu di Sejumlah Titik di Merauke

Berita Terbaru

Artikel Lainnya