Sunday, August 17, 2025
23.1 C
Jayapura

Buron Kasus Pembunuhan Berencana Dibekuk   

JAYAPURA-Setelah lama menjadi buronan, tersangka pembunuhan terhadap korban Iber Wonda akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Papua di Kalimantan. Tersangka yang bernama Seha ini ditangkap atas dugaan terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana.

Kasus ini berawal ketika jajaran Polda Papua menemukan satu unit mobil di sebuah kos-kosan di Entrop, Kota Jayapura, pada Oktober 2024. Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan percikan darah yang diduga terkait dengan kasus kejahatan. Dari temuan ini, penyidik melakukan pengembangan lebih lanjut.

   Beberapa bulan kemudian, penyidik Polda Papua menerima laporan dari keluarga tentang hilangnya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Iber Wonda, yang bekerja di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Pegunungan. Keluarga korban melaporkan bahwa Iber Wonda hilang tanpa jejak.

Baca Juga :  Dilantik Jadi Pj Bupati Kep. Yapen, Ada Tugas Khusus Untuk Welliam Manderi

   Dari informasi tersebut, penyidik melakukan penyelidikan lebih mendalam dan akhirnya menyimpulkan bahwa percikan darah yang ditemukan di dalam mobil di Entrop adalah milik korban yang hilang, Iber Wonda.

  “Dari situ, tim terus melakukan pengembangan dengan memeriksa sembilan orang saksi. Dari sembilan saksi ini, penyelidikan mengerucut pada dua nama, salah satunya adalah tersangka Seha yang kini telah ditahan di Mapolda Papua,” jelas Dirseskrimum Polda Papua, Achmad Fauzi, saat jumpa pers di Mapolda Papua, Selasa (18/3).

   Satu tersangka lainnya masih dalam status buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami sudah mengetahui identitas tersangka yang masih buron ini dan berharap dalam waktu dekat bisa menangkapnya,” tambah Fauzi.

Baca Juga :  Kapolda Papua Resmikan Gedung  SPN Polda Papua

JAYAPURA-Setelah lama menjadi buronan, tersangka pembunuhan terhadap korban Iber Wonda akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Papua di Kalimantan. Tersangka yang bernama Seha ini ditangkap atas dugaan terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana.

Kasus ini berawal ketika jajaran Polda Papua menemukan satu unit mobil di sebuah kos-kosan di Entrop, Kota Jayapura, pada Oktober 2024. Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan percikan darah yang diduga terkait dengan kasus kejahatan. Dari temuan ini, penyidik melakukan pengembangan lebih lanjut.

   Beberapa bulan kemudian, penyidik Polda Papua menerima laporan dari keluarga tentang hilangnya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Iber Wonda, yang bekerja di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Pegunungan. Keluarga korban melaporkan bahwa Iber Wonda hilang tanpa jejak.

Baca Juga :  Meski Ada Efisiensi Anggaran, Dinas PUPR Pastikan Sistem Kerja Tak Terganggu

   Dari informasi tersebut, penyidik melakukan penyelidikan lebih mendalam dan akhirnya menyimpulkan bahwa percikan darah yang ditemukan di dalam mobil di Entrop adalah milik korban yang hilang, Iber Wonda.

  “Dari situ, tim terus melakukan pengembangan dengan memeriksa sembilan orang saksi. Dari sembilan saksi ini, penyelidikan mengerucut pada dua nama, salah satunya adalah tersangka Seha yang kini telah ditahan di Mapolda Papua,” jelas Dirseskrimum Polda Papua, Achmad Fauzi, saat jumpa pers di Mapolda Papua, Selasa (18/3).

   Satu tersangka lainnya masih dalam status buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami sudah mengetahui identitas tersangka yang masih buron ini dan berharap dalam waktu dekat bisa menangkapnya,” tambah Fauzi.

Baca Juga :  Pj. Gubernur: Jelang Natal, Stok BBM Harus Aman!

Berita Terbaru

Artikel Lainnya