Wednesday, March 19, 2025
25.7 C
Jayapura

Pemkab Biak Numfor Gratiskan Pengurusan Jenazah untuk Warga Tidak Mampu

BIAK – Sebagai wujud pembuktian kinerja 100 hari pemerintah kabupaten Biak Numfor lewat kepemimpinan Bupati dan Wabup Markus Mansnembra dan Jimmy Kapisa, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor resmi menggratiskan biaya pengurusan jenazah bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kebijakan ini berlaku bagi pasien yang meninggal dunia di RSUD Biak dan telah diterapkan sejak Kamis (13/03).

Dengan adanya kebijakan ini, seluruh proses pengurusan jenazah, mulai dari perawatan, penyediaan perlengkapan seperti peti, pakaian, hingga biaya pengantaran ke rumah duka, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang kurang mampu, terutama OAP, mendapatkan bantuan yang layak dalam menghadapi momen sulit seperti kehilangan anggota keluarga,” ujar Bupati Markus O. Mansnembra.

Baca Juga :  Dinas Perumahan Biak, Terima Program Rehab 52 Unit Rumah

Program ini telah diterapkan untuk pertama kalinya kepada salah satu warga Kampung Baru, Distrik Samofa, yang meninggal dunia di RSUD Biak. Jenazah pasien tersebut telah diurus oleh pemerintah daerah hingga tiba di rumah duka.

Meski demikian, layanan ini hanya berlaku untuk pasien yang meninggal di RSUD Biak dan tidak mencakup rumah sakit lain. Pemerintah akan memastikan bahwa penerima manfaat program ini benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu berdasarkan data BPJS Kesehatan dan catatan RSUD Biak.

Bupati Markus juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) serta alokasi anggaran khusus guna memastikan keberlanjutan program dalam lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Himpunan Pengusaha OAP Tagih Janji PJ Gubernur

Selain program ini, dalam 100 hari kerja pertama, pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan berbagai pihak guna merealisasikan kebijakan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

BIAK – Sebagai wujud pembuktian kinerja 100 hari pemerintah kabupaten Biak Numfor lewat kepemimpinan Bupati dan Wabup Markus Mansnembra dan Jimmy Kapisa, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor resmi menggratiskan biaya pengurusan jenazah bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kebijakan ini berlaku bagi pasien yang meninggal dunia di RSUD Biak dan telah diterapkan sejak Kamis (13/03).

Dengan adanya kebijakan ini, seluruh proses pengurusan jenazah, mulai dari perawatan, penyediaan perlengkapan seperti peti, pakaian, hingga biaya pengantaran ke rumah duka, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang kurang mampu, terutama OAP, mendapatkan bantuan yang layak dalam menghadapi momen sulit seperti kehilangan anggota keluarga,” ujar Bupati Markus O. Mansnembra.

Baca Juga :  Bekuk Dua TSK Pengedar Ganja, Satu Orang Diantaranya Residivis

Program ini telah diterapkan untuk pertama kalinya kepada salah satu warga Kampung Baru, Distrik Samofa, yang meninggal dunia di RSUD Biak. Jenazah pasien tersebut telah diurus oleh pemerintah daerah hingga tiba di rumah duka.

Meski demikian, layanan ini hanya berlaku untuk pasien yang meninggal di RSUD Biak dan tidak mencakup rumah sakit lain. Pemerintah akan memastikan bahwa penerima manfaat program ini benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu berdasarkan data BPJS Kesehatan dan catatan RSUD Biak.

Bupati Markus juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) serta alokasi anggaran khusus guna memastikan keberlanjutan program dalam lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Sambut HUT RI, Gelar Sejumlah Lomba

Selain program ini, dalam 100 hari kerja pertama, pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan berbagai pihak guna merealisasikan kebijakan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya