Tuesday, December 9, 2025
31.4 C
Jayapura

Jaringan Terbentuk Sejak 2024, Masuk Perut Kompresor Dianggap Modus Baru

Menelusuri Alur Perjalanan Senjata Api dan Amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata yang Diungkap Empat Polda

Bisa dibilang pengungkapan kasus upaya penyelundupan senjata api dan amunisi jaringan Yuni Enumbi menjadi highlight awal tahun 2025.  Bagaimana tidak, sejumlah senjata api dalam status On The Way menuju Kelompok Kriminal Bersenjata.

Laporan: Karolus Daot – Jayapura

Dari rangkaian aksi kekerasan bersenjata yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan selama ini menimbulkan banyak tanya. Ada yang menanyakan secara polos, darimana amunisi atau senjata yang digunakan oleh KKB selama ini?. Mengapa seperti tak habis-habis? apakah KKB juga memiliki pabrik untuk membuat peluru atau senjata?

Baca Juga :  Kadin Sebut  PNG Jadi Pasar Potensial Produk Indonesia

Pertanyaan-pertanyaan ringan namun sulit untuk dijawab mengingat itulah yang terjadi. Bahkan beberapa video menunjukkan jika kelompok ini seperti memiliki stok peluru yang cukup hingga berani menghambur ke udara hanya untuk menakut nakuti. Padahal bisa dibilang KKB selalu berada di hutan dan jarang membangun komunikasi dengan pihak luar karena persoalan akses dan topografi.

Namun paling tidak dari pengungkapan ini publik kini memiliki gambaran bahwa sosok seperti Yuni Enumbi dkk lah yang senantiasa berupaya untuk memasok senjata maupun amunisi dengan berbagai cara. Sebelum kasus ini terungkap, aparat keamanan juga mewaspadai masuknya senjata-senjata dari Filipina pasca konflik mereka lalu. Selain itu aparat juga mengantisipasi masuknya senjata dari jalur tetangga alias PNG.

Baca Juga :  Pastikan Stok Kebutuhan Aman, Diharapkan Harga Tetap Stabil

Dan terkait alur pendistribusian, menurut Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Patrige Renwarin, menyatakan bahwa kasus penyelundupan senjata api dan amunisi (Senmu) yang melibatkan Yuni Enumbi untuk Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) Puncak Jaya telah berlangsung sejak akhir tahun 2024.

Menelusuri Alur Perjalanan Senjata Api dan Amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata yang Diungkap Empat Polda

Bisa dibilang pengungkapan kasus upaya penyelundupan senjata api dan amunisi jaringan Yuni Enumbi menjadi highlight awal tahun 2025.  Bagaimana tidak, sejumlah senjata api dalam status On The Way menuju Kelompok Kriminal Bersenjata.

Laporan: Karolus Daot – Jayapura

Dari rangkaian aksi kekerasan bersenjata yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan selama ini menimbulkan banyak tanya. Ada yang menanyakan secara polos, darimana amunisi atau senjata yang digunakan oleh KKB selama ini?. Mengapa seperti tak habis-habis? apakah KKB juga memiliki pabrik untuk membuat peluru atau senjata?

Baca Juga :  Pemkab Nduga dan Pihak Gereja Terus Berkomunikasi dengan Kelompok Penyandera

Pertanyaan-pertanyaan ringan namun sulit untuk dijawab mengingat itulah yang terjadi. Bahkan beberapa video menunjukkan jika kelompok ini seperti memiliki stok peluru yang cukup hingga berani menghambur ke udara hanya untuk menakut nakuti. Padahal bisa dibilang KKB selalu berada di hutan dan jarang membangun komunikasi dengan pihak luar karena persoalan akses dan topografi.

Namun paling tidak dari pengungkapan ini publik kini memiliki gambaran bahwa sosok seperti Yuni Enumbi dkk lah yang senantiasa berupaya untuk memasok senjata maupun amunisi dengan berbagai cara. Sebelum kasus ini terungkap, aparat keamanan juga mewaspadai masuknya senjata-senjata dari Filipina pasca konflik mereka lalu. Selain itu aparat juga mengantisipasi masuknya senjata dari jalur tetangga alias PNG.

Baca Juga :  Buka Wawasan Isu Internasional, Berharap Generasi Muda Papua Jadi Diplomat

Dan terkait alur pendistribusian, menurut Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Patrige Renwarin, menyatakan bahwa kasus penyelundupan senjata api dan amunisi (Senmu) yang melibatkan Yuni Enumbi untuk Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) Puncak Jaya telah berlangsung sejak akhir tahun 2024.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya