Wednesday, March 12, 2025
25.7 C
Jayapura

Tunggakan Kios Pasar Wamanggu Nyaris Tembus Rp 5 Miliar 

MERAUKE – Tunggakan pembayaran kios-kios yang ada di Pasar Wamanggu Merauke terus membengkak. Jika 2 tahun lalu, tunggakan itu mencapai Rp 3 miliar maka saat ini hampir menyentuh angka Rp 5 miliar.

‘’Kalau tunggakan sewa kios-kios yang ada di Pasar Wamanggu Merauke saat ini hampir  mencapai Rp 5 miliar,’’ kata Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Merauke Erick Rumlus, kepada media ini di Merauke belum lama ini.

Tunggakan ini, lanjut Erick Rumlus  dilakukan oleh para pedagang yang mendapatkan kios-kios itu  baik dilantai  2 dan 3 pasar Wamanggu. Sebagian besar kios-kios itu tidak difungsikan oleh pedagang yang mendapatkan  undian saat pembagian kios-kios tersebut.

Baca Juga :  Sepanjang 2024, Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Paling Menonjol di Merauke

‘’Tapi tagian tetap jalan dan kita  tetap harus menagih mereka itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah,’’ katanya.

  Soal kemungkinan adanya pemutihan terhadap tunggakan tersebut,  Erick Rumlus mengaku akan bicarakan dengan Bagian Hukum dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke. Sebab bicara soal pemutihanatau tidak bukan rana Disperindagkop.

   Namun begitu, lanjut Erick Rumlus bahwa ada kemungkinan  kios-kios tersebut bisa ditarik dari pedagang yang selama ini  tidak memanfaatkan untuk diundi  lagi ke pedagang lainnya yang mau memanfaatkan kios-kios itu untuk  berdagang.

Bahkan Erick mengaku bahwa sebagian kios-kios  yang ada itu sudah berpindah tangan dengan cara dijual ke pedagang lainnya. Padahal dalam aturan tidak diperbolehkan. ‘’Tapi yang seperti itu, saya mulai bersihkan. Sejak 6 bulan kami tangani, praktik-praktik seperti kitamulai bersihkan,’’ tandasnya. (ulo/wen)    

Baca Juga :  Tidak Hanya Olah Kayu, Silva Papua Lestari Konsen di Pendidikan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Tunggakan pembayaran kios-kios yang ada di Pasar Wamanggu Merauke terus membengkak. Jika 2 tahun lalu, tunggakan itu mencapai Rp 3 miliar maka saat ini hampir menyentuh angka Rp 5 miliar.

‘’Kalau tunggakan sewa kios-kios yang ada di Pasar Wamanggu Merauke saat ini hampir  mencapai Rp 5 miliar,’’ kata Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Merauke Erick Rumlus, kepada media ini di Merauke belum lama ini.

Tunggakan ini, lanjut Erick Rumlus  dilakukan oleh para pedagang yang mendapatkan kios-kios itu  baik dilantai  2 dan 3 pasar Wamanggu. Sebagian besar kios-kios itu tidak difungsikan oleh pedagang yang mendapatkan  undian saat pembagian kios-kios tersebut.

Baca Juga :  Kesbangpol Target Pembentukan Panpil dan Pansel Bulan Juni Ini 

‘’Tapi tagian tetap jalan dan kita  tetap harus menagih mereka itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah,’’ katanya.

  Soal kemungkinan adanya pemutihan terhadap tunggakan tersebut,  Erick Rumlus mengaku akan bicarakan dengan Bagian Hukum dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke. Sebab bicara soal pemutihanatau tidak bukan rana Disperindagkop.

   Namun begitu, lanjut Erick Rumlus bahwa ada kemungkinan  kios-kios tersebut bisa ditarik dari pedagang yang selama ini  tidak memanfaatkan untuk diundi  lagi ke pedagang lainnya yang mau memanfaatkan kios-kios itu untuk  berdagang.

Bahkan Erick mengaku bahwa sebagian kios-kios  yang ada itu sudah berpindah tangan dengan cara dijual ke pedagang lainnya. Padahal dalam aturan tidak diperbolehkan. ‘’Tapi yang seperti itu, saya mulai bersihkan. Sejak 6 bulan kami tangani, praktik-praktik seperti kitamulai bersihkan,’’ tandasnya. (ulo/wen)    

Baca Juga :  Mantan Kepala Kantor PMK Asmat Ditahan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/