Berharap Dapat Diakomodir Pemkot
JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura menggelar sidang paripurna dengan agenda utama Laporan Reses DPRK Kota Jayapura Masa Persidangan Il Tahun Sidang 2025, Kamis (6/3) sore.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRK Jayapura, Theos Revelino B Ajomi, yang dihadiri langsung walikota dan wakil walikota Jayapura, Abisai Rollo dan Rustan Saru serta pimpinan Forkopimda dan perwakilan. Dalam sambutannya Theos mengatakan bahwa anggota DPRK Jayapura yang telah melaksanakan reses wajib menyampaikan laporan hasil resesnya.
Menurutnya, tujuan dari kegiatan masa reses dewan ini, untuk menjaring, menyerap dan menghimpung aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja ke masing-masing daerah pemilihan, dengan metode dan mekanisme kerja, permasalahan pembangunan dan sosial kemasyarakatan yang sedang dihadapi oleh masyarakat.
Selain itu, kata Theos pelaksanaan kegiatan reses yang dilakukan oleh DPR Kota Jayapura sesungguhnya merupakan wujud pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemilihannya.
Adapun isi laporan reses DPR Kota Jayapura berupa perumusan program dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan berdasarkan mekanisme pengusulan program dan kegiatan yang merupakan kebutuhan masyarakat yang telah disesuaikan dengan format pembidangan perencanaan pembangunan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Adapun bidang-bidang yang dimaksud, yaitu bidang saranaprasarana, bidang ekonomi, bidang sosial dan bidang pemerintahan umum serta rekomendasi khusus tentang hal-hal lain yang merupakan permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat pada masing-masing daerah pemilihan,” jelas Ketua DPRK.
Sementara itu wakil ketua l DPRK Jayapura, Max Karubaba mengatakan bahwa penyampaian hasil reses tersebut merupakan bagian dari representasi dari masyarakat Kota Jayapura yang mana DPRK Jayapura telah menampung berbagai aspirasi dari masyarakat yang telah dibuat dalam Pokok pikiran (Poker) dewan yang akan dibawa dan diusulkan ke rapat Musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) tingkat Kota Jayapura nantinya.