Tuesday, June 17, 2025
23.5 C
Jayapura

KPU Papua Pegunungan Gelar Pleno Penetapan

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan akan segera melakukan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan pada Rabu (26/2) hari ini. Penetapan ini usai dikeluarkannya putusan MK terkait dengan gugatan yang di putus dismissal senin kemarin.

Ketua KPU Ppaua Pegunungan Daniel Jingga mengaku jika karena sudah mendapatkan kepastian hukum atas gugatan yang masuk ke Mahkama Konstitusi, maka KPU Provinsi Papua Pegunungan akan melakukan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan untuk pasangan calon Jhon Tabo dan Ones Pahabol.

“Rencana besok (hari ini) barulah kita akan melakukan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, karena kita tahu bersama jika Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menolak semua gugatan dari termohon,” ungkapnya Selasa (25/2).

Baca Juga :  Kerusuhan di PNG, Sebanyak 13 Ribu WNI Dipastikan Tak Terdampak

Menurutnya, Pleno penetapan tersebut akan dilakukan di Wamena Kabupaten Jayawijaya, dimana saat ini KPU sedang mempersiapkan tempat serta undangan kepada pasangan calon dan juga partai pengusung serta muspida yang ada di wilayah ini.

“Sama seperti Bupati Jayawijaya kemarin, usai dilakukan putusan kita langsung melakukan pleno penetapan, saat ini untuk gubernur dan wakil Gubernur Papua Pegunungan yang akan ditetapkan oleh KPU Provinsi Papua Pegunungan,” jelas Jingga

Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Tolikara memastikan saat ini sekretariat KPU Papua Pegunungan sedang mempersiapkan tempat untuk melakukukan penetapan gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, usai itu barulah SKnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk diteruskan kepada Mendagri. (jo/wen)

Baca Juga :  45 Anggota DPRP Papua Pegunungan Diambil Sumpah Janjinya

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan akan segera melakukan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan pada Rabu (26/2) hari ini. Penetapan ini usai dikeluarkannya putusan MK terkait dengan gugatan yang di putus dismissal senin kemarin.

Ketua KPU Ppaua Pegunungan Daniel Jingga mengaku jika karena sudah mendapatkan kepastian hukum atas gugatan yang masuk ke Mahkama Konstitusi, maka KPU Provinsi Papua Pegunungan akan melakukan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan untuk pasangan calon Jhon Tabo dan Ones Pahabol.

“Rencana besok (hari ini) barulah kita akan melakukan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, karena kita tahu bersama jika Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menolak semua gugatan dari termohon,” ungkapnya Selasa (25/2).

Baca Juga :  Kementrian ESDM Resmikan Pemasangan 388 Lampu LTSHE di Lanny Jaya dan Yahukimo

Menurutnya, Pleno penetapan tersebut akan dilakukan di Wamena Kabupaten Jayawijaya, dimana saat ini KPU sedang mempersiapkan tempat serta undangan kepada pasangan calon dan juga partai pengusung serta muspida yang ada di wilayah ini.

“Sama seperti Bupati Jayawijaya kemarin, usai dilakukan putusan kita langsung melakukan pleno penetapan, saat ini untuk gubernur dan wakil Gubernur Papua Pegunungan yang akan ditetapkan oleh KPU Provinsi Papua Pegunungan,” jelas Jingga

Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Tolikara memastikan saat ini sekretariat KPU Papua Pegunungan sedang mempersiapkan tempat untuk melakukukan penetapan gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, usai itu barulah SKnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk diteruskan kepada Mendagri. (jo/wen)

Baca Juga :  Masih Zona Hijau, Pemkab Terapkan New Normal

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya