Sunday, February 23, 2025
23.7 C
Jayapura

Pelantikan Walikota, Diharapkan Tidak Semua OPD Ikut

JAYAPURA – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan kepala dan wakil kepala daerah.  Dalam regulasi tersebut, pelantikan kepala daerah hasil pilkada tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

  Dalam agenda tersebut, Abisai Rollo dan H. Rustan Saru juga akan dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jayapura priode 2024-2029 bersamaan dengan sejumlah kepala daerah yang lainnya.

   Terkait hal ini,  Plt Sekda, Evert N Merauje menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dalam rangka agenda pelantikan tersebut. “Kita sudah melakukan persiapan, baik itu jelang pelantikan dan juga agenda penyambutan walikota dan wakil walikota baru,” ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (15/2).

   Menurut Evert,  saat ini Walikota terpilih Abisai Rollo dan Wakilnya Rustan Saru sudah berada di Jakarta untuk melakukan berbagai persiapan menjelang pelantikan. “Dalam surat edaran pelantikan, kepala daerah harus berada di Jakarta empat hari sebelum pelantikan dilakukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhakti Rimbawan Menjadi Moment Evaluasi

   Evert Merauje juga menyampaikan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Jayapura diharapkan agar tidak semua pergi ke Jakarta apalagi menggunakan SPPD.

“Selain bapak Pj Walikota dan rombongan, disarankan untuk tidak perlu ikut, namun jika ada OPD yang direkomendasikan untuk hadir maka harus menggunakan biaya sendiri,” ujarnya.

   Hal ini berkaitan dengan instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran pasca pemotongan secara menyeluruh oleh Kementerian Keuangan. “Penggunaan anggaran perjalanan dinas hanya untuk kegiatan yang sangat penting bagi daerah. Namun untuk pelantikan, disebut tidak terlalu urgen sehingga hanya dihadiri oleh orang terdekat walikota dan wakil walikota baru,” bebernya.

   Kata Evert Merauje, saat pelantikan berlangsung para kepala daerah hanya ditemani oleh pasangan masing-masing, sementara yang lainnya tidak diperkenankan untuk ada di dalam ruangan pelantikan.

Baca Juga :  Perempuan Kota Jayapura Harus Mandiri dan Cerdas

   Pasca pelantikan, seluruh kepala daerah akan mendapatkan pembekalan selama seminggu. Pembekalan akan dilakukan mulai tanggal 21-28 Februari. Pembekalan ini hanya akan diikuti oleh kepala daerah sedangkan wakilnya akan mengikuti pada saat penutupan saja.

   Dalam juknis pelantikan yang diteken pada 11 Februari lalu itu, para kepala daerah yang akan ikut dilantik secara serentak itu terbagi menjadi dua kategori.  Kategori pertama merupakan para kepala daerah yang tidak memiliki sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi.

   Sedangkan kategori kedua adalah para kepala daerah yang sempat bersengketa di MK, tetapi perkaranya diputuskan untuk tidak dilanjutkan lewat sidang dismissal pada 4 dan 5 Februari lalu. Seluruh kepala daerah tersebut akan dilantik secara serentak di ibu kota negara.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan kepala dan wakil kepala daerah.  Dalam regulasi tersebut, pelantikan kepala daerah hasil pilkada tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

  Dalam agenda tersebut, Abisai Rollo dan H. Rustan Saru juga akan dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jayapura priode 2024-2029 bersamaan dengan sejumlah kepala daerah yang lainnya.

   Terkait hal ini,  Plt Sekda, Evert N Merauje menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dalam rangka agenda pelantikan tersebut. “Kita sudah melakukan persiapan, baik itu jelang pelantikan dan juga agenda penyambutan walikota dan wakil walikota baru,” ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (15/2).

   Menurut Evert,  saat ini Walikota terpilih Abisai Rollo dan Wakilnya Rustan Saru sudah berada di Jakarta untuk melakukan berbagai persiapan menjelang pelantikan. “Dalam surat edaran pelantikan, kepala daerah harus berada di Jakarta empat hari sebelum pelantikan dilakukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pastikan KIM Plus Sepakat Dukung Ridwan Kamil

   Evert Merauje juga menyampaikan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Jayapura diharapkan agar tidak semua pergi ke Jakarta apalagi menggunakan SPPD.

“Selain bapak Pj Walikota dan rombongan, disarankan untuk tidak perlu ikut, namun jika ada OPD yang direkomendasikan untuk hadir maka harus menggunakan biaya sendiri,” ujarnya.

   Hal ini berkaitan dengan instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran pasca pemotongan secara menyeluruh oleh Kementerian Keuangan. “Penggunaan anggaran perjalanan dinas hanya untuk kegiatan yang sangat penting bagi daerah. Namun untuk pelantikan, disebut tidak terlalu urgen sehingga hanya dihadiri oleh orang terdekat walikota dan wakil walikota baru,” bebernya.

   Kata Evert Merauje, saat pelantikan berlangsung para kepala daerah hanya ditemani oleh pasangan masing-masing, sementara yang lainnya tidak diperkenankan untuk ada di dalam ruangan pelantikan.

Baca Juga :  Tak Ada Kasus Kematian Covid -19 di Kelurahan Trikora

   Pasca pelantikan, seluruh kepala daerah akan mendapatkan pembekalan selama seminggu. Pembekalan akan dilakukan mulai tanggal 21-28 Februari. Pembekalan ini hanya akan diikuti oleh kepala daerah sedangkan wakilnya akan mengikuti pada saat penutupan saja.

   Dalam juknis pelantikan yang diteken pada 11 Februari lalu itu, para kepala daerah yang akan ikut dilantik secara serentak itu terbagi menjadi dua kategori.  Kategori pertama merupakan para kepala daerah yang tidak memiliki sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi.

   Sedangkan kategori kedua adalah para kepala daerah yang sempat bersengketa di MK, tetapi perkaranya diputuskan untuk tidak dilanjutkan lewat sidang dismissal pada 4 dan 5 Februari lalu. Seluruh kepala daerah tersebut akan dilantik secara serentak di ibu kota negara.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya