Saturday, April 20, 2024
32.7 C
Jayapura

Baru Masukkan Stik, Sudah Ada Hasil Negatif

Menilik Sekilas Soal Pembuatan PCR Tembak yang Meresahkan

Istilah ilmu sosial bahwa kejahatan akan sejalan dengan kemajuan jaman dan ketika ada peluang menjadi uang maka kejahatan bisa saja muncul. Itulah yang terjadi sekarang, banyak yang mengambil peluang dengan membuat surat PCR palsu. Caranya? Ya nembak.

Laporan: Abdel Gamel Naser 

Satu tahun lebih setelah Maret 2020 kabar virus covid masuk ke Papua dan mulai ramai dilakukan tes rapid. Setelah rapid ada juga tes antigen, swab atau PCR. Semua tujuannya untuk mengecek apakah orang yang memeriksa benar terpapar covid atau aman – aman saja. Semua dibuktikan dengan hasil lab yang dulunya bisa 2 minggu, kemudian 1 minggu, dan sekarang ada yang 3 hari bahkan ada yang hitungan jam sudah jadi. 

 Semua hasil lab ini akan dituangkan dalam secarik kertas berisi keterangan apakah positif covid atau negative covid. Dulu hanya merobek kulit di ujung jari untuk sample darah, kemudian ada yang mengunakan uap mulut dan kini harus dicolok lewat hidung maupun tenggorokan. Semua tujuannya sama, mengecek apakah ada tanda ke arah positif atau negative. Namun seiring covid terus mewabah, pemerintah sempat keteteran untuk mendapatkan hasil lab yang cepat hingga muncullan klinik atau tempat praktek yang dikelola pihak swasta.

 Hanya sayangnya dari munculnya satu persatu tempat praktek ini ternyata ada yang disalahgunakan. Polisi membutuhkan waktu 1 tahun lebih untuk membuka praktek tersebut dan itu menjadi sebuah catatan yang patut diapresiasi. Pembuatan surat PCR palsu ini mulai dibidik aparat kepolisian karena tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mempertaruhkan nama besar jabatan tenaga medis. Jangan sampai ke depan public akhirnya meragukan hasil lab dampak dari keterlibatan oknum tenaga medis. Soal surat PCR akal – akalan ini juga sempat disampaikan Kadistrik Abepura, Dionisius Deda yang menduga praktek tersebut ada di wilayahnya, Abepura. 

Baca Juga :  Siapkan Tim Pantau Pemotongan Hewan Kurban

 “Saya sempat ngobrol dengan teman-teman di KP3 Udara Sentani dan mereka sampaikan bahwa surat PCR yang mereka dapat (PCR tembak) semua beralamat di Abe. Saya pikir ini perlu ditelusuri,” beber Dionisius  di ruang kerjanya, Senin (23/8) lalu. 

 Di Abepura sendiri menurut Dion ada beberapa tempat yang membuka praktek tersebut dan ia juga sempat mendapat laporan jika cukup menyodorkan KTP maka surat hasil negatif akan langsung diterima. 

 Hal ini rupanya bukan isapan jempol sebab Cenderawasih Pos mendapat narasumber yang mengaku pernah melakukan praktek tersebut karena ia terdesak harus berangkat ke luar daerah.

 “Waktu itu memang hanya diminta KTP jadi saya kasi dan disuruh tunggu di rumah dan tidak lama saya dikasi surat hasil lab yang tertulis negatif. Tapi saya sendiri tidak memeriksa langsung karena ada yang urus,” jelas sumber Cepos tersebut. 

 Pihak kepolisian juga terus menelusuri praktek anti social ini karena nyata-nyata dampaknya bisa membahayakan orang banyak. Hanya sayangnya dua akademisi Uncen yang berbasik hukum tidak memberi jawaban saat ditanya soal apakah praktek yang dilakukan bisa disebut dalam kategori kejahatan luar biasa karena memberi dampak negatif bagi kehidupan manusia bila ternyata orang tersebut positif dan bebas berkeliaran karena surat PCR palsu tersebut.

 Cenderawasih Pos sendiri pernah mencoba melakukan tes antigen di salah satu tempat praktek dan hasilnya super cepat. Hasil super cepat dalam arti   jika secara waktu seharusnya ada pemeriksaan lab dan lain lain namun disini baru saja stik yang berujung cotton bud ditarik ternyata keluar dari hidung sudah ada hasil yang diberikan. Biayanya juga terjangkau yakni Rp 150 ribu. Di tempat praktek tersebut juga terlihat antrian dan tempat ini dibuka mulai pagi hingga sore hari. 

 “Saya juga kaget, ini belum juga kita duduk tapi hasil sudah keluar, apa betul dilakukan pemeriksaan atau hanya setor KTP untuk disamakan dengan surat negatif tadi,” ujar salah satu rekan Cenderawasih  Pos bernama Omesh yang ikut melakukan rapid. 

Baca Juga :  Berdayakan Ekonomi Masyarakat, DKLH Serahkan  Bantuan

 Terkait ini salah satu penggiat social Kota Jayapura, Gunawan  menyampaikan sudah mendengar soal praktek – praktek nakal dalam pembuatan PCR palsu ini. “Itu namanya nembak karena cukup setor uang dan KTP dan hasil langsung diterima. Untuk dampaknya saya pikir tidak bisa disederhanakan. Tidak bisa hanya mengatakan ini pemalsuan surat dan seharusnya yang menjadi pelaku tidak hanya pemilik atau pengelola tempat praktek tetapi juga mereka yang memanfaatkan surat tembak tersebut,” beber Gunawan.

 Gunawan sedikit membedah bahwa orang yang memesan surat ini dengan sadar tidak melakukan pemeriksaan namun bisa mendapatkan hasil negative yang  artinya ia paham tidak melakukan mekanisme yang benar dan yang dilakukan membahayakan banyak orang jika ternyata ia positif. “Bayangkan jika dalam satu pesawat, satu kapal dan satu kereta ternyata ada 10 orang yang positif namun bisa berkeliaran dengan surat tes negative. Apa itu tidak bisa dijerat dengan Undang – undang kesehatan? Saya pikir aparat penegak hukum harus melihat jauh kesana dan kasus ini tidak bisa disederhanakan,” singgung Gunawan. 

 Pria berkacamata ini juga menyinggung bahwa jangan sampai dibalik praktek keluarnya surat palsu ini juga mendapat support dari para pejabat. Ada keterlibatan oknum pejabat. “Kita lihat saja apakah pejabat – pejabat di Papua yang berangkat – berangkat ini betul melakukan tes rapid PCR atau antigen atau tidak? Atau hanya menyerahkan KTP dan staf atau ajudan yang mengatur semua kemudian tinggal berangkat. Kalau ia itu yang saya bilang disuport tadi. Praktek ini berjalan karena ada pemesan,” tutup Gunawan. (*/wen) 

Menilik Sekilas Soal Pembuatan PCR Tembak yang Meresahkan

Istilah ilmu sosial bahwa kejahatan akan sejalan dengan kemajuan jaman dan ketika ada peluang menjadi uang maka kejahatan bisa saja muncul. Itulah yang terjadi sekarang, banyak yang mengambil peluang dengan membuat surat PCR palsu. Caranya? Ya nembak.

Laporan: Abdel Gamel Naser 

Satu tahun lebih setelah Maret 2020 kabar virus covid masuk ke Papua dan mulai ramai dilakukan tes rapid. Setelah rapid ada juga tes antigen, swab atau PCR. Semua tujuannya untuk mengecek apakah orang yang memeriksa benar terpapar covid atau aman – aman saja. Semua dibuktikan dengan hasil lab yang dulunya bisa 2 minggu, kemudian 1 minggu, dan sekarang ada yang 3 hari bahkan ada yang hitungan jam sudah jadi. 

 Semua hasil lab ini akan dituangkan dalam secarik kertas berisi keterangan apakah positif covid atau negative covid. Dulu hanya merobek kulit di ujung jari untuk sample darah, kemudian ada yang mengunakan uap mulut dan kini harus dicolok lewat hidung maupun tenggorokan. Semua tujuannya sama, mengecek apakah ada tanda ke arah positif atau negative. Namun seiring covid terus mewabah, pemerintah sempat keteteran untuk mendapatkan hasil lab yang cepat hingga muncullan klinik atau tempat praktek yang dikelola pihak swasta.

 Hanya sayangnya dari munculnya satu persatu tempat praktek ini ternyata ada yang disalahgunakan. Polisi membutuhkan waktu 1 tahun lebih untuk membuka praktek tersebut dan itu menjadi sebuah catatan yang patut diapresiasi. Pembuatan surat PCR palsu ini mulai dibidik aparat kepolisian karena tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mempertaruhkan nama besar jabatan tenaga medis. Jangan sampai ke depan public akhirnya meragukan hasil lab dampak dari keterlibatan oknum tenaga medis. Soal surat PCR akal – akalan ini juga sempat disampaikan Kadistrik Abepura, Dionisius Deda yang menduga praktek tersebut ada di wilayahnya, Abepura. 

Baca Juga :  DPRD Kota Tinjau Pembangunan Pasar Baru Youtefa

 “Saya sempat ngobrol dengan teman-teman di KP3 Udara Sentani dan mereka sampaikan bahwa surat PCR yang mereka dapat (PCR tembak) semua beralamat di Abe. Saya pikir ini perlu ditelusuri,” beber Dionisius  di ruang kerjanya, Senin (23/8) lalu. 

 Di Abepura sendiri menurut Dion ada beberapa tempat yang membuka praktek tersebut dan ia juga sempat mendapat laporan jika cukup menyodorkan KTP maka surat hasil negatif akan langsung diterima. 

 Hal ini rupanya bukan isapan jempol sebab Cenderawasih Pos mendapat narasumber yang mengaku pernah melakukan praktek tersebut karena ia terdesak harus berangkat ke luar daerah.

 “Waktu itu memang hanya diminta KTP jadi saya kasi dan disuruh tunggu di rumah dan tidak lama saya dikasi surat hasil lab yang tertulis negatif. Tapi saya sendiri tidak memeriksa langsung karena ada yang urus,” jelas sumber Cepos tersebut. 

 Pihak kepolisian juga terus menelusuri praktek anti social ini karena nyata-nyata dampaknya bisa membahayakan orang banyak. Hanya sayangnya dua akademisi Uncen yang berbasik hukum tidak memberi jawaban saat ditanya soal apakah praktek yang dilakukan bisa disebut dalam kategori kejahatan luar biasa karena memberi dampak negatif bagi kehidupan manusia bila ternyata orang tersebut positif dan bebas berkeliaran karena surat PCR palsu tersebut.

 Cenderawasih Pos sendiri pernah mencoba melakukan tes antigen di salah satu tempat praktek dan hasilnya super cepat. Hasil super cepat dalam arti   jika secara waktu seharusnya ada pemeriksaan lab dan lain lain namun disini baru saja stik yang berujung cotton bud ditarik ternyata keluar dari hidung sudah ada hasil yang diberikan. Biayanya juga terjangkau yakni Rp 150 ribu. Di tempat praktek tersebut juga terlihat antrian dan tempat ini dibuka mulai pagi hingga sore hari. 

 “Saya juga kaget, ini belum juga kita duduk tapi hasil sudah keluar, apa betul dilakukan pemeriksaan atau hanya setor KTP untuk disamakan dengan surat negatif tadi,” ujar salah satu rekan Cenderawasih  Pos bernama Omesh yang ikut melakukan rapid. 

Baca Juga :  Gunakan Jasa TKBM, 129 Liter Cap Tikus Diamankan

 Terkait ini salah satu penggiat social Kota Jayapura, Gunawan  menyampaikan sudah mendengar soal praktek – praktek nakal dalam pembuatan PCR palsu ini. “Itu namanya nembak karena cukup setor uang dan KTP dan hasil langsung diterima. Untuk dampaknya saya pikir tidak bisa disederhanakan. Tidak bisa hanya mengatakan ini pemalsuan surat dan seharusnya yang menjadi pelaku tidak hanya pemilik atau pengelola tempat praktek tetapi juga mereka yang memanfaatkan surat tembak tersebut,” beber Gunawan.

 Gunawan sedikit membedah bahwa orang yang memesan surat ini dengan sadar tidak melakukan pemeriksaan namun bisa mendapatkan hasil negative yang  artinya ia paham tidak melakukan mekanisme yang benar dan yang dilakukan membahayakan banyak orang jika ternyata ia positif. “Bayangkan jika dalam satu pesawat, satu kapal dan satu kereta ternyata ada 10 orang yang positif namun bisa berkeliaran dengan surat tes negative. Apa itu tidak bisa dijerat dengan Undang – undang kesehatan? Saya pikir aparat penegak hukum harus melihat jauh kesana dan kasus ini tidak bisa disederhanakan,” singgung Gunawan. 

 Pria berkacamata ini juga menyinggung bahwa jangan sampai dibalik praktek keluarnya surat palsu ini juga mendapat support dari para pejabat. Ada keterlibatan oknum pejabat. “Kita lihat saja apakah pejabat – pejabat di Papua yang berangkat – berangkat ini betul melakukan tes rapid PCR atau antigen atau tidak? Atau hanya menyerahkan KTP dan staf atau ajudan yang mengatur semua kemudian tinggal berangkat. Kalau ia itu yang saya bilang disuport tadi. Praktek ini berjalan karena ada pemesan,” tutup Gunawan. (*/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya