Friday, March 13, 2026
27.5 C
Jayapura

Sepanjang 2024, Narkotika Perkara Terbanyak di PN Timika

MIMIKA – Sepanjang tahun 2024, kasus narkotika menjadi perkara yang paling bayak ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Timika.

Tercatat, sepanjang tahun 2024 jumlah keseluruhan perkara yang ditangani PN Timika sebanyak 462 kasus yang mana 131 diantaranya adalah perkara pidana, 114 perkara perdata dan permohonan 217 perkara.

Humas PN Kota Timika, Muh. Khusnul Fauzi Zainal  menjelaskan perkara pidana cenderung turun di mana pada tahun 2023 ada sekitar 143 kasus.

Sementara perkara perdata meningkat tetapi tidak signifikan, pada 2023 ada sekitar 107 kasus. Jumlah tersebut sesuai dengan perkara yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Mimika dan Kepolisian Resor Mimika.

Di tahun 2024, lima besar kasus tertiggi pada perkara pidana masih didominasi oleh narkotika, perlindungan anak,  penganiayaan, pencurian, serta penggelapan dan pembunuhan.

Baca Juga :  Tawuran di Jalan Bougenville, Polisi Tangkap Tiga Orang

MIMIKA – Sepanjang tahun 2024, kasus narkotika menjadi perkara yang paling bayak ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Timika.

Tercatat, sepanjang tahun 2024 jumlah keseluruhan perkara yang ditangani PN Timika sebanyak 462 kasus yang mana 131 diantaranya adalah perkara pidana, 114 perkara perdata dan permohonan 217 perkara.

Humas PN Kota Timika, Muh. Khusnul Fauzi Zainal  menjelaskan perkara pidana cenderung turun di mana pada tahun 2023 ada sekitar 143 kasus.

Sementara perkara perdata meningkat tetapi tidak signifikan, pada 2023 ada sekitar 107 kasus. Jumlah tersebut sesuai dengan perkara yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Mimika dan Kepolisian Resor Mimika.

Di tahun 2024, lima besar kasus tertiggi pada perkara pidana masih didominasi oleh narkotika, perlindungan anak,  penganiayaan, pencurian, serta penggelapan dan pembunuhan.

Baca Juga :  Puncak Arus Mudik, Kurang Lebih 1000 Orang Tinggalkan Mimika

Berita Terbaru

Artikel Lainnya