Wednesday, February 5, 2025
30.7 C
Jayapura

Soal TPU, DPRK Bakal Panggil PJ Walikota dan Kapolresta Jayapura

JAYAPURA – Polemik pemalangan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buper Waena, hingga kini belum juga menemukan solusi. Jika tak segera dibuka dikhawatirkan ke depan muncul masalah sosial baru. Belum lagi tradisi ziarah makam dari umat muslim sebelum Ramadhan telah depan mata. Situasi ini pun mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Rencana bongkar paksa yang diwacanakan oleh pihak terkait hingga kini belum juga dilaksanakan.

Pemerintah  dianggap lemah dan tidak mampu menangani persoalan sosial satu ini meski mengklaim sebagai pemilik lahan. Alhasil muncul argumen jika pihak pemalang memiliki backupan yang kuat termasuk  diduga ada juga dari institusi kepolisian.

Karena itu dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura akan memangil PJ Walikota Jayapura dan Kapolresta Jayapura Kota bersama pemilik Ulayat dari TPU tersebut untuk melakukan diskusi mencari jalan keluar dari permasalah tersebut.

Baca Juga :  Mulai Berburu Tiket 8 Besar

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil ketua l DPRK Jayapura Max Karubaba kepada Cenderawasih Pos pada, Senin (3/1) sore. Max mengatakan dalam waktu dekat DPRK Kota Jayapura akan memangil PJ Walikota Jayapura dan Kapolresta Jayapura akan membahas pemasalahan ini.

Kepada Cenderawasih Pos Wakil Ketua DPRK itu mengatakan bahwa beberapa waktu lalu dirinya bersama ketua DPRK Jayapura telah bertemu dengan Ibu Sarah selaku pemilik dari hak ulayat tersebut yang melakukan pemalangan.

Dalam pertemuan itu kata Max bahwa pemilik hak ulayat atas tanah itu mengaku bahwa dirinya menginginkan pertemuan dengan pemerintah Kota Jayapura yang dimediasi oleh DPRK. Karena itu kata Max dalam waktu dekat pihaknya akan mengelar pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Banyak Pembiaran Kasus Korupsi di Papua

JAYAPURA – Polemik pemalangan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buper Waena, hingga kini belum juga menemukan solusi. Jika tak segera dibuka dikhawatirkan ke depan muncul masalah sosial baru. Belum lagi tradisi ziarah makam dari umat muslim sebelum Ramadhan telah depan mata. Situasi ini pun mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Rencana bongkar paksa yang diwacanakan oleh pihak terkait hingga kini belum juga dilaksanakan.

Pemerintah  dianggap lemah dan tidak mampu menangani persoalan sosial satu ini meski mengklaim sebagai pemilik lahan. Alhasil muncul argumen jika pihak pemalang memiliki backupan yang kuat termasuk  diduga ada juga dari institusi kepolisian.

Karena itu dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura akan memangil PJ Walikota Jayapura dan Kapolresta Jayapura Kota bersama pemilik Ulayat dari TPU tersebut untuk melakukan diskusi mencari jalan keluar dari permasalah tersebut.

Baca Juga :  Mandenas: Belum Ada Pembahasan DOB di Papua Barat

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil ketua l DPRK Jayapura Max Karubaba kepada Cenderawasih Pos pada, Senin (3/1) sore. Max mengatakan dalam waktu dekat DPRK Kota Jayapura akan memangil PJ Walikota Jayapura dan Kapolresta Jayapura akan membahas pemasalahan ini.

Kepada Cenderawasih Pos Wakil Ketua DPRK itu mengatakan bahwa beberapa waktu lalu dirinya bersama ketua DPRK Jayapura telah bertemu dengan Ibu Sarah selaku pemilik dari hak ulayat tersebut yang melakukan pemalangan.

Dalam pertemuan itu kata Max bahwa pemilik hak ulayat atas tanah itu mengaku bahwa dirinya menginginkan pertemuan dengan pemerintah Kota Jayapura yang dimediasi oleh DPRK. Karena itu kata Max dalam waktu dekat pihaknya akan mengelar pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Dorong Peningkatan Literasi di Kota Jayapura

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/