Sunday, February 1, 2026
30.6 C
Jayapura

Dorong Keberadaan Perda Pelestarian Lingkungan

SENTANI  – Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua terus merancang langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah ini dengan mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Lingkungan.

Pj Bupati Jayapura Samuel Siriwa di Sentani, Kamis, mengatakan bahwa regulasi tersebut sangat penting sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan.

“Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, ini harus dilakukan mengingat bahwa Kabupaten Jayapura memiliki kekayaan alam yang luar biasa,” katanya.

Menurut Samuel, perda ini nantinya akan mengatur sejumlah hal, termasuk pengelolaan sampah, perlindungan kawasan hutan, pengelolaan sumber daya air, serta larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Peraturan ini diharapkan menjadi panduan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menjaga keseimbangan ekosistem di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Baca Juga :  The Pinang Tanam 200 Pohon di Bukit Teletabis

Dia menjelaskan Perda Pelestarian Lingkungan ini tidak hanya menjadi instrumen hukum, terapi juga komitmen moral bersama guna mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Tantangan utama saat ini adalah maraknya aktivitas yang merusak lingkungan, seperti penebangan liar dan pencemaran sungai, dan perda ini dapat memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran sekaligus edukasi untuk peduli terhadap lingkungan,” katanya lagi.

Dia menambahkan, pihak adat juga memiliki peranan penting dalam pelestarian lingkungan, kearifan lokal yang dimiliki sebenarnya sudah sejak lama mengajarkan untuk menjaga alam.

“Kearifan lokal yang dimiliki masyarakat adat kita sebenarnya telah sejak lama mengajarkan bagaimana menjaga alam, dan ini akan menjadi dasar kuat dalam penyusunan perda ini,” ujarnya lagi.(ANTARA)

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-79, RSUD Kawera Gelar Perlombaan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI  – Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua terus merancang langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah ini dengan mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Lingkungan.

Pj Bupati Jayapura Samuel Siriwa di Sentani, Kamis, mengatakan bahwa regulasi tersebut sangat penting sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan.

“Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, ini harus dilakukan mengingat bahwa Kabupaten Jayapura memiliki kekayaan alam yang luar biasa,” katanya.

Menurut Samuel, perda ini nantinya akan mengatur sejumlah hal, termasuk pengelolaan sampah, perlindungan kawasan hutan, pengelolaan sumber daya air, serta larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Peraturan ini diharapkan menjadi panduan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menjaga keseimbangan ekosistem di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRK Tolikara Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2025

Dia menjelaskan Perda Pelestarian Lingkungan ini tidak hanya menjadi instrumen hukum, terapi juga komitmen moral bersama guna mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Tantangan utama saat ini adalah maraknya aktivitas yang merusak lingkungan, seperti penebangan liar dan pencemaran sungai, dan perda ini dapat memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran sekaligus edukasi untuk peduli terhadap lingkungan,” katanya lagi.

Dia menambahkan, pihak adat juga memiliki peranan penting dalam pelestarian lingkungan, kearifan lokal yang dimiliki sebenarnya sudah sejak lama mengajarkan untuk menjaga alam.

“Kearifan lokal yang dimiliki masyarakat adat kita sebenarnya telah sejak lama mengajarkan bagaimana menjaga alam, dan ini akan menjadi dasar kuat dalam penyusunan perda ini,” ujarnya lagi.(ANTARA)

Baca Juga :  Bapenda Mimika Buka Posko Pembayaran di Kantor Puspem

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya