Saturday, June 7, 2025
27.7 C
Jayapura

Bacok Korbannya, Satu Pelaku Curas Dibekuk

JAYAPURA-Satuan Reserse Kriminial Polresta Jayapura Kota dan Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil menangkap seorang pria berinisial MH (28), yang diduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di belakang jalan Jl. Gerilyawan, Distrik Abepura, Minggu (12/1) malam.

   Dari tangan pelaku Tim Gabungan tersebut menyita barang bukti berupa satu buah alat tajam jenis parang yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya. “Saat diamankan pelaku tidak berkutik,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, melalui rillis tertulisnya Selasa (14/1).

   Ia menjelaskan kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mendapatkan luka bacok tersebut berawal adanya laporan Pelapor atas nama Abd Rauf di Mapolsek Abepura, Minggu (12/1) siang.

Baca Juga :  Pelaku Jasa Kontruksi Diminta Tingkatkan Kualifikasi

   Dari situ Tim Reserse Kriminial Polresta Jayapura Kota dan Tim Opsnal Polsek Abepura melakukan pencarian terhadap keberadaannya (pelaku red). Tidak butuh waktu lama tim menerima informasi terkait keberadaan pelaku di TKP sehingga melakukan pengintaian. Setelah dicek identitas yang dicari sesuai dengan laporan tersebut Tim kemudian membekuk MH dan langsung dibawa ke Mapolsek Abepura.

  Setelah dilakukan penyelidikan awal, MH mengakui perbuatannya, bahkan aksinya ini dilakukan bersama dugaan pelaku yang lain yang kini sedang dalam pencarian. “Kami akan lakukan proses penyidikan hingga tuntas dan juga untuk 1 rekannya yang turut serta dalam aksinya tetap akan dilakukan pencarian dan penyelidikan lebih dalam terkait dengan keberadaannya,” beber Komarul.

Baca Juga :  Closing Event, Pemuda Butuh Space Berekspresi

  Terlepas dari peristiwa tersebut ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar. “Kami akan terus berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana di Abepura maupun Wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota,” pungkasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Satuan Reserse Kriminial Polresta Jayapura Kota dan Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil menangkap seorang pria berinisial MH (28), yang diduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di belakang jalan Jl. Gerilyawan, Distrik Abepura, Minggu (12/1) malam.

   Dari tangan pelaku Tim Gabungan tersebut menyita barang bukti berupa satu buah alat tajam jenis parang yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya. “Saat diamankan pelaku tidak berkutik,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, melalui rillis tertulisnya Selasa (14/1).

   Ia menjelaskan kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mendapatkan luka bacok tersebut berawal adanya laporan Pelapor atas nama Abd Rauf di Mapolsek Abepura, Minggu (12/1) siang.

Baca Juga :  Disdukcapil Minta Warga Sadar Adminduk

   Dari situ Tim Reserse Kriminial Polresta Jayapura Kota dan Tim Opsnal Polsek Abepura melakukan pencarian terhadap keberadaannya (pelaku red). Tidak butuh waktu lama tim menerima informasi terkait keberadaan pelaku di TKP sehingga melakukan pengintaian. Setelah dicek identitas yang dicari sesuai dengan laporan tersebut Tim kemudian membekuk MH dan langsung dibawa ke Mapolsek Abepura.

  Setelah dilakukan penyelidikan awal, MH mengakui perbuatannya, bahkan aksinya ini dilakukan bersama dugaan pelaku yang lain yang kini sedang dalam pencarian. “Kami akan lakukan proses penyidikan hingga tuntas dan juga untuk 1 rekannya yang turut serta dalam aksinya tetap akan dilakukan pencarian dan penyelidikan lebih dalam terkait dengan keberadaannya,” beber Komarul.

Baca Juga :  Ditemukan Polsek Abepura, Dua Motor Curian Diserahkan ke Pemiliknya

  Terlepas dari peristiwa tersebut ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar. “Kami akan terus berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana di Abepura maupun Wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota,” pungkasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya