Friday, April 18, 2025
23.7 C
Jayapura

Bacok Korbannya, Satu Pelaku Curas Dibekuk

JAYAPURA-Satuan Reserse Kriminial Polresta Jayapura Kota dan Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil menangkap seorang pria berinisial MH (28), yang diduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di belakang jalan Jl. Gerilyawan, Distrik Abepura, Minggu (12/1) malam.

   Dari tangan pelaku Tim Gabungan tersebut menyita barang bukti berupa satu buah alat tajam jenis parang yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya. โ€œSaat diamankan pelaku tidak berkutik,โ€ ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, melalui rillis tertulisnya Selasa (14/1).

   Ia menjelaskan kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mendapatkan luka bacok tersebut berawal adanya laporan Pelapor atas nama Abd Rauf di Mapolsek Abepura, Minggu (12/1) siang.

Baca Juga :  Batasan Umur  Untuk Bermedia Sosial Dinilai Penting

   Dari situ Tim Reserse Kriminial Polresta Jayapura Kota dan Tim Opsnal Polsek Abepura melakukan pencarian terhadap keberadaannya (pelaku red). Tidak butuh waktu lama tim menerima informasi terkait keberadaan pelaku di TKP sehingga melakukan pengintaian. Setelah dicek identitas yang dicari sesuai dengan laporan tersebut Tim kemudian membekuk MH dan langsung dibawa ke Mapolsek Abepura.

  Setelah dilakukan penyelidikan awal, MH mengakui perbuatannya, bahkan aksinya ini dilakukan bersama dugaan pelaku yang lain yang kini sedang dalam pencarian. โ€œKami akan lakukan proses penyidikan hingga tuntas dan juga untuk 1 rekannya yang turut serta dalam aksinya tetap akan dilakukan pencarian dan penyelidikan lebih dalam terkait dengan keberadaannya,โ€ beber Komarul.

Baca Juga :  Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

  Terlepas dari peristiwa tersebut ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar. โ€œKami akan terus berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana di Abepura maupun Wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota,โ€ pungkasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Satuan Reserse Kriminial Polresta Jayapura Kota dan Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil menangkap seorang pria berinisial MH (28), yang diduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di belakang jalan Jl. Gerilyawan, Distrik Abepura, Minggu (12/1) malam.

   Dari tangan pelaku Tim Gabungan tersebut menyita barang bukti berupa satu buah alat tajam jenis parang yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya. โ€œSaat diamankan pelaku tidak berkutik,โ€ ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, melalui rillis tertulisnya Selasa (14/1).

   Ia menjelaskan kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mendapatkan luka bacok tersebut berawal adanya laporan Pelapor atas nama Abd Rauf di Mapolsek Abepura, Minggu (12/1) siang.

Baca Juga :  Sejak 2022, Inflasi Kota Jayapura Turun Drastis

   Dari situ Tim Reserse Kriminial Polresta Jayapura Kota dan Tim Opsnal Polsek Abepura melakukan pencarian terhadap keberadaannya (pelaku red). Tidak butuh waktu lama tim menerima informasi terkait keberadaan pelaku di TKP sehingga melakukan pengintaian. Setelah dicek identitas yang dicari sesuai dengan laporan tersebut Tim kemudian membekuk MH dan langsung dibawa ke Mapolsek Abepura.

  Setelah dilakukan penyelidikan awal, MH mengakui perbuatannya, bahkan aksinya ini dilakukan bersama dugaan pelaku yang lain yang kini sedang dalam pencarian. โ€œKami akan lakukan proses penyidikan hingga tuntas dan juga untuk 1 rekannya yang turut serta dalam aksinya tetap akan dilakukan pencarian dan penyelidikan lebih dalam terkait dengan keberadaannya,โ€ beber Komarul.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Instruksi Walikota, Polsek Abe Masifkan Patroli

  Terlepas dari peristiwa tersebut ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar. โ€œKami akan terus berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana di Abepura maupun Wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota,โ€ pungkasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya