Monday, January 13, 2025
31.7 C
Jayapura

Satu Ditangkap, Dua Lainnya Buron Kasus Curanmor

JAYAPURA-Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil membekuk seorang pria berinisial RI (18) terduga pelaku tindakan pidana pencurian sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DS 4504 RG milik Tofik warga Cigombong Kotaraja yang dilaporkan hilang pada 5 Oktober 2024 lalu.

   Pelaku berhasil dibekuk di perumahan Pemda II Cigombong Kotaraja, Distrik Abepura, Kamis (9/1) malam oleh   Kanit Reskrim Polsek Abe Iptu Edwin A. Ayomi bersama dengan Timnya.

“Kami bersama dengan Tim Opsnal menangkap RI atas dasar Laporan Polisi yang mana pelapor atas nama Tofik membuat Laporan Polisi pada bulan Oktober tahun 2024 lalu,” terang Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/1) Malam.

Baca Juga :  Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, P-UTB Gelar Ibadah Syukur dan Bukber

  Kompol Komarul mengatakan pihaknya melaksanakan penyelidikan dan penangkapan dengan dasar Laporan Polisi : LP/790/X/2024/SPKT/POLSEK ABEPURA/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA, Tanggal 05 Oktober 2024.

  “Berdasarkan hasil informasi penyelidikan anggota kami dilapangan bahwa RI yang diduga melakukan curanmor sedang berada di sekitaran Cigombong Kotaraja yang mana saat itu juga kami langsung merespon kelapangan untuk melakukan penangkapan yang kemudian RI dibawa ke Polsek Abepura untuk dimintai keterangan,” ujar Kompol Komarul.

   Dijelaskannya pelaku saat ini telah mengakui tindak pidana yang diperbuatnya dan telah menjual motor hasil curiannya di Jl. Pasar Baru Youtefa, dirinya juga mengatakan bahwa saat melakukan aksinya dilakukan bersama dengan dua Orang rekannya yang saat ini masih dalam proses pencarian.

Baca Juga :  Grafik Penyebaran Miras Lokal Menurun, Wilayah Miktim Bersih Dari Orang Mabuk 

  “Pada saat terduga kami mintai keterangannya di Mapolsek Abe, RI mengakui perbuatannya dan mengatakan saat melakukan pencurian ia dibantu dengan dua orang rekannya,” ucapnya.

  Kompol Komarul mengatakan untuk motor korban dan dua rekan terduga pelaku kini dalam pencarian oleh tim opsnal. Dirinya juga menegaskan agar masyarakat kiranya dapat membantu pihak kepolisian dalam memerangi dan dapat melaporkan hal-hal yang berpotensi tindak pidana di Kota Jayapura ke Kantor Kepolisian terdekat. (kar/rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil membekuk seorang pria berinisial RI (18) terduga pelaku tindakan pidana pencurian sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DS 4504 RG milik Tofik warga Cigombong Kotaraja yang dilaporkan hilang pada 5 Oktober 2024 lalu.

   Pelaku berhasil dibekuk di perumahan Pemda II Cigombong Kotaraja, Distrik Abepura, Kamis (9/1) malam oleh   Kanit Reskrim Polsek Abe Iptu Edwin A. Ayomi bersama dengan Timnya.

“Kami bersama dengan Tim Opsnal menangkap RI atas dasar Laporan Polisi yang mana pelapor atas nama Tofik membuat Laporan Polisi pada bulan Oktober tahun 2024 lalu,” terang Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/1) Malam.

Baca Juga :  Didapat Saat Operasi, Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik

  Kompol Komarul mengatakan pihaknya melaksanakan penyelidikan dan penangkapan dengan dasar Laporan Polisi : LP/790/X/2024/SPKT/POLSEK ABEPURA/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA, Tanggal 05 Oktober 2024.

  “Berdasarkan hasil informasi penyelidikan anggota kami dilapangan bahwa RI yang diduga melakukan curanmor sedang berada di sekitaran Cigombong Kotaraja yang mana saat itu juga kami langsung merespon kelapangan untuk melakukan penangkapan yang kemudian RI dibawa ke Polsek Abepura untuk dimintai keterangan,” ujar Kompol Komarul.

   Dijelaskannya pelaku saat ini telah mengakui tindak pidana yang diperbuatnya dan telah menjual motor hasil curiannya di Jl. Pasar Baru Youtefa, dirinya juga mengatakan bahwa saat melakukan aksinya dilakukan bersama dengan dua Orang rekannya yang saat ini masih dalam proses pencarian.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer

  “Pada saat terduga kami mintai keterangannya di Mapolsek Abe, RI mengakui perbuatannya dan mengatakan saat melakukan pencurian ia dibantu dengan dua orang rekannya,” ucapnya.

  Kompol Komarul mengatakan untuk motor korban dan dua rekan terduga pelaku kini dalam pencarian oleh tim opsnal. Dirinya juga menegaskan agar masyarakat kiranya dapat membantu pihak kepolisian dalam memerangi dan dapat melaporkan hal-hal yang berpotensi tindak pidana di Kota Jayapura ke Kantor Kepolisian terdekat. (kar/rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya