Saturday, December 21, 2024
25.7 C
Jayapura

Satu Persatu Pelaku Korupsi Dana PON Bakal Diungkap Tahun 2025

Dana Pengamanan PON  Juga  Ditelusuri

JAYAPURA – Meski agenda Pekan Olahraga Nasional (PON)  Papua telah berakhir 3 tahun lalu namun nampaknya belum bisa membuat para koordinator atau penanggungjawab evnt masing – masing divisi bisa tidur nyenyak. Pasalnya hingga kini tim Kejaksaan Tinggi masih terus menginventarisir siapa saja yang terlibat dari korupsi dengan angka yang terbilang fantastis tersebut.

Tahun 2025 bakal menjadi babak baru pengungkapan kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang merugikan negara ratusan miliar. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah TR selaku Bendahara Umum PB PON, RD sebagai Koordinator Bidang Transportasi, RL Ketua Bidang II PB PON, dan VP yang saat itu menjadi koordinator venue.

Baca Juga :  Perdamaian di Tanah Papua Membutuhkan Suara Korban

“Januari 2025 kita buka lembaran baru terhadap kasus ini, semua bidang-bidang PON akan kami telusuri. Baik itu penyelenggaraan, upacara maupun pengamanan,” ucap Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (18/12).

Nixon menegaskan semua yang berkaitan dengan penyelenggaraan PON akan ditelusuri jika ada indikasi merugikan negara. “Sudah empat tersangka saat ini, namun masih banyak pelaku lainnya. Bahkan ada dugaan aliran dana PON ke KONI Provinsi Papua Rp 3 miliar dan KONI pusat Rp 9 miliar yang tidak sesuai peruntukannya,” bebernya.

Dana Pengamanan PON  Juga  Ditelusuri

JAYAPURA – Meski agenda Pekan Olahraga Nasional (PON)  Papua telah berakhir 3 tahun lalu namun nampaknya belum bisa membuat para koordinator atau penanggungjawab evnt masing – masing divisi bisa tidur nyenyak. Pasalnya hingga kini tim Kejaksaan Tinggi masih terus menginventarisir siapa saja yang terlibat dari korupsi dengan angka yang terbilang fantastis tersebut.

Tahun 2025 bakal menjadi babak baru pengungkapan kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang merugikan negara ratusan miliar. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah TR selaku Bendahara Umum PB PON, RD sebagai Koordinator Bidang Transportasi, RL Ketua Bidang II PB PON, dan VP yang saat itu menjadi koordinator venue.

Baca Juga :  KPU Papua Siap dengan Putusan MK, Termasuk PSU

“Januari 2025 kita buka lembaran baru terhadap kasus ini, semua bidang-bidang PON akan kami telusuri. Baik itu penyelenggaraan, upacara maupun pengamanan,” ucap Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (18/12).

Nixon menegaskan semua yang berkaitan dengan penyelenggaraan PON akan ditelusuri jika ada indikasi merugikan negara. “Sudah empat tersangka saat ini, namun masih banyak pelaku lainnya. Bahkan ada dugaan aliran dana PON ke KONI Provinsi Papua Rp 3 miliar dan KONI pusat Rp 9 miliar yang tidak sesuai peruntukannya,” bebernya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya