BIAK – Bupati Petahana Biak Numfor Herry Ario Naap, dijemput paksa oleh tim Brimob Polda Papua, menuju ke Bandara Frans Kaisiepo Biak, Jumat (22/11) pagi. Penjemputan Mantan Bupati Biak 2019-2024 ini, kemudian berlanjut menuju Kota Jayapura, dihari yang sama.
HAN dijemput oleh Tim Brimob Polda Papua, memakai baju merah kaos bertuliskan HAN dan celana pendek, dengan tangan tertutup kain mengarah kedepan. HAN mendapatkan pengawalan cukup ketat dalam perjalanan ke Bandara Frans Kaisiepo Biak. Mirip teroris yang tangannya diikat kabel tis kemudian bagian tangan ditutup kain.
Saat itu massa simpatisan sempat melakukan memalangan jalan di Kampung Snerbo Biak, dan ingin memblokade Bandara Biak, namun penjemputan ini berlangsung lancar, dan HAN beserta tim rombongan berangkat dari Biak pukul 09.30 WIT. Sebelumnya ramai menjadi perbincangan HAN tersangkut dengan laporan dugaan tindak asusila terhadap anak remaja.
Kasus ini kemudian viral, diberbagai platform media social. Kemudian, berbuntut pada unjuk rasa keluarga korban (18/11) dan juga unjuk rasa dari tim pemenangan dan simpatisan dari HAN ke Mapolres Biak Numfor Kamis (21/11). HAN diketahui adalah petahana Bupati Biak Numfor yang juga merupakan kandidat calon bupati Nomor Urut 2 pada Pilkada Biak Numfor 2024. H-1 jelang masa tenang Pilkada atau berakhirnya masa Kampanye, HAN sementara dipanggil ke Reskrimum Polda Papua.
Ketua KPU Biak Numfor Nicolas Joey Lawalata mengatakan, meski salah satu paslon ditahan dalam rangka pemeriksaan dan dugaan kasus tertentu, namun proses akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Terkait dengan salah satu paslon yang tersangkut masalah hukum, kami KPU tidak dapat membatalkan pencalonannya, sebagai yang telah diatur dalam PKPU 08 Tahun 2024 yang diubah dalam PKPU No 10 tahun 2024,” jelas Ketua KPU Joey Lawalata.