Saturday, November 23, 2024
28.7 C
Jayapura

Buntut Pembunuhan Pilot, TPS Distrik Alama Dipindahkan ke Jila

MIMIKA – Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha mengatakan, Kepala Distrik Alama telah memberikan surat guna meminta agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut dipindahkan ke Distrik Jila. Kapolres menyebutkan, hal itu dikarenakan situasi di Distrik Alama sampai saat ini belum kondusif.

“Kita tahu melihat kejadian kemarin tanggal 5 Agustus 2024 ada penembakan dan juga dilanjutkan bulan-bulan berikutnya helikopter yang dibakar,” kata Kapolres, Kamis (21/11).

“Berarti ada indikasi disana masih ada saudara-saudara kita yang berseberangan dengan kita masih ada disana. Dan itu juga sudah sesuai dengan permintaan kepala distrik untuk digeser menjadi satu di Jila,” tambahnya.

Kapolres menyebutkan, hal ini telah dikoordinasikan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika.  Rencananya, hari ini KPU akan melaksanakan pleno untuk pergeseran TPS dari Distrik Alama ke Distrik Jila.

Baca Juga :  Tiga Kali Debat, Satunya Digelar di Jakarta

“Kalo di Jila personel kita akan drop. Di sana sudah ada Polsek dan Koramil, untuk keamanan secara keseluruhan masih kondusif di kota Mimika dan juga kita sudah memberikan surat bahwa mulai kemarin tanggal 20 semua penjualan miras di Timika ditutup sampai nanti H plus 14,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk pergeseran logistik dan Personel kata Kapolres akan dilaksanakan mulai tanggal 23 November 2024. “Pergeseran kemarin sore saya sudah rapat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu termasuk dengan teman-teman dari Freeport dan pihak ketiga, tanggal 23 sore itu sudah ada pergeseran melalui transportasi air,” ujarnya.

“Nantinya akan digeser ke Poumako, baru dari Poumako digeser ke distrik-distrik (Pesisir-red), sampai nanti tanggal 26 itu di wilayah kota. Kita pastikan setiap pergeseran ada anggota Polri yang menjaga, mengamankan surat suara dan kotak suara tersebut,” tutup Kapolres.  

Baca Juga :  Lakukan Pelanggaran Pemilu, KPU PPS Ajukan Rekomendasi ke KPU RI 

Berkaitan dengan ini, Komisioner KPU Kabupaten Mimika telah dikonfirmasi oleh Cenderawasih Pos mengenai pergeseran TPS dari Alama ke Jila serta mengenai waktu pelaksanaan pergeseran logistik dan personel namun belum mendapatkan jawaban.  (mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha mengatakan, Kepala Distrik Alama telah memberikan surat guna meminta agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut dipindahkan ke Distrik Jila. Kapolres menyebutkan, hal itu dikarenakan situasi di Distrik Alama sampai saat ini belum kondusif.

“Kita tahu melihat kejadian kemarin tanggal 5 Agustus 2024 ada penembakan dan juga dilanjutkan bulan-bulan berikutnya helikopter yang dibakar,” kata Kapolres, Kamis (21/11).

“Berarti ada indikasi disana masih ada saudara-saudara kita yang berseberangan dengan kita masih ada disana. Dan itu juga sudah sesuai dengan permintaan kepala distrik untuk digeser menjadi satu di Jila,” tambahnya.

Kapolres menyebutkan, hal ini telah dikoordinasikan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika.  Rencananya, hari ini KPU akan melaksanakan pleno untuk pergeseran TPS dari Distrik Alama ke Distrik Jila.

Baca Juga :  Ijazah Empat Bacalon Gubernur dan Wagub Papsel Dinyatakan Sah     

“Kalo di Jila personel kita akan drop. Di sana sudah ada Polsek dan Koramil, untuk keamanan secara keseluruhan masih kondusif di kota Mimika dan juga kita sudah memberikan surat bahwa mulai kemarin tanggal 20 semua penjualan miras di Timika ditutup sampai nanti H plus 14,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk pergeseran logistik dan Personel kata Kapolres akan dilaksanakan mulai tanggal 23 November 2024. “Pergeseran kemarin sore saya sudah rapat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu termasuk dengan teman-teman dari Freeport dan pihak ketiga, tanggal 23 sore itu sudah ada pergeseran melalui transportasi air,” ujarnya.

“Nantinya akan digeser ke Poumako, baru dari Poumako digeser ke distrik-distrik (Pesisir-red), sampai nanti tanggal 26 itu di wilayah kota. Kita pastikan setiap pergeseran ada anggota Polri yang menjaga, mengamankan surat suara dan kotak suara tersebut,” tutup Kapolres.  

Baca Juga :  ASN Wajib Mundur Saat Penetapan Calon, Anggota DPR Jika Terpilih 

Berkaitan dengan ini, Komisioner KPU Kabupaten Mimika telah dikonfirmasi oleh Cenderawasih Pos mengenai pergeseran TPS dari Alama ke Jila serta mengenai waktu pelaksanaan pergeseran logistik dan personel namun belum mendapatkan jawaban.  (mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya