KKB Anak Buah Nau Waker Ditangkap

209
Polres Mimika saat meliris kasus tersangka DPO KKB di Mimika, Jumat (11/6) lalu. (FOTO: Humas Polda Papua for Cepos)

KKB Anak Buah Nau Waker Ditangkap
JAYAPURA-Tim gabungan menangkap satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mimika yang terlibat dalam berbagai aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Mimika. DPO bernama Mairon Tabuni itu ditangkap di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Mimika, Kamis (10/6) lalu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan, saat ini tersangka dalam pemeriksaan intensif penyidik Satuan Reskrim Polres Mimika. “Tersangka sedang berada di Ruang Tahanan Mapolrer Mimika,” kata Kamal, Sabtu (12/6).
Dijelaskan Kamal, keterlibatakan tersangka dalam aksinya bersama KKB di Kabupaten Mimika yakni penembakan terhadap Mobil LWB No. 01-4887 di Jalan Tambang PT.FI Mile 69, berdasarkan LP/55/XI/2017/P/RM/Sek Tembagapura, pada 14 Nov 2017 dengan 4 korban dan kerugian material berupa 1 unit mobil LWB No. 01-4887.
Penembakan mobil PJJ Brimob dan kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Utikini Lama, Tembagapura pada tanggal 8 Maret 2020, berdasarkan : Lp/11/III/2020/P/RM/SEK Tembagapura, 10 Maret 2020 dengan korban Bripka Jamil yang luka gores pada pergelangan tangan kanan akibat terkena proyektil serta kerugian material 1 unit mobil DF no. 01-4866 pecah kaca depan sebelah kiri 2 unit mobil PJJ 1 unit bus orange iveco (140-346) 1 unit bus orange iveco (140-415).
Pembakaran kios di belakang Asrama Polsek Tembagapura pada 7 November 2017, pembakaran alat berat di Utikini pada 7 November 2017, penembakan Kantor Polsek Tembagapura pada tanggal 7 November 2017 dan penembakan Konvoi Trailer Dari Mile 58 Menuju Mile 61 pada tanggal 11 April 2020.
Kamal menerangkan, tersangka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan. Diketahui DPO Mairon Tabuni berada di Area Distrik Kwamki Narama, selanjutnya tim gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Mimika melakukan pembuntutan dari Kwamki Narama sampai Jalan Ahmad Yani. Hingga tersangka disergap dan dibawa ke Mapolres Mimika.
“Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa tersangka pada tahun 2017 ikut bergabung dengan KKB karena diajak oleh Nau Waker, “Saya kawin dengan perempuan bernama Kimi Wenda yang masih kerabat dengan Nau Waker,” terang Kamal sebagaimana penjelasan tersangka saat diperiksa.
Lanjut Kamal, Mairon juga ikut dalam aksi pertama ditahun 2017 bersama-sama pasukan lain membakar kios yang ada di belakang Asrama Polsek Tembagapura. Di tahun 2017 pernah ikut juga dalam aksi penembakan di mile 63 bersama Guspi Waker, Tandi, Nau dan Edinus Obagau namun , menunggu di hutan, setelah menembak mereka memberitahu bahwa yang di tembak container (trailer).
Pada tahun 2017, yang bersangkutan ikut dalam aksi penembakan mobil putih (LWB) di Mile 69 ( namun tidak pegang senjata). Kemudian ditahun 2020 saat kelompok besar datang dari Ilaga, tepatnya di Kampung Baluni Mairon Tabuni Mendulang di Utikini (Camp Penggeri).
“Pada tahun 2020 ikut dalam aksi penembakan mobil brimob warna hitam di utikini, Mairon Tabuni dan pasukan lain yang merusak jalan di Utikini agar kendaraan tidak bisa melintas dan sebagai menunjuk jalan karena kelompok dari Ilaga tidak tahu medan di tembagapura,” terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni tas ransel acera warna abu-abu/merah, satu buah dompet kulit warna coklat, dua buah tutup kepala, satu buah hp nokia 105 warna hitam, satu buah hp samsung a10s warna hitam-merah, 3 buah korek gas, 1 buah ktp, 1 buah noken, 1 buah pisau badik dan uang Rp 155 ribu. (fia/nat)

Baca Juga :  Polisi Terkendala Saksi dan Bukti Petunjuk