Satu Bulan Kasus Pelemparan Molotof Belum Tertungkap
JAYAPURA – Telah satu bulan lebih lamanya Kasus yang menimpa kantor Redaksi Jujur Bicara (Jubi) pada 16 Oktober 2024 lalu hingga saat ini belum mengetahui siapa pelakunya. Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Wilayah Papua, Frits Ramandey kembali buka suara.
Frits mengatakan teror bom yang terjadi di kantor Jubi satu bulan yang lalu merupakan sebuah ancaman bagi kebebasan pers dan juga mengancam pemilihan kepala daerah (Pilkada) damai di tanah Papua.
“Teror bom yang terjadi di Kantor Jubi itu ancaman untuk Pemilukada damai,” kata Frits dalam kegiatan forum diskusi Kebebasan pers dalam Pilkada Serentak 2024 di Kantor Jubi, Kamis (21/11).
Karena itu kata Frits, sebagai Komnas HAM pihaknya punya berkepentingan untuk mengedukasi kepada publik terkait dengan Pemilukada yang damai. Menurutnya menjelang hari H potensi gangguan pemilihan kepala daerah masih akan terus terjadi.
Dalam konteks bom molotov yang terjadi di kantor Jubi kepala Komnas HAM itu mengatakan perbuatan tersebut adalah perbuatan yang mengancam atas rasa aman bagi semua orang terutama jurnalis. “Jadi bukan soal berapa daya ledaknya tetapi motifnya terorisme, gerakan teror,” ujarnya.