Friday, November 15, 2024
26.7 C
Jayapura

Tak  Laporan Pengrusakan APK Diterima Bawaslu Kabupaten

MERAUKE- Sejak pelaksanaan kampanye Pemilukada serentak digelar 25 September lalu sampai 10 hari menjelang berakhirnya kampanye  tersebut, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Merauke belum menerima laporan adanya pengurusakan   alat peraga kampanye (APK)  yang di pasang di tempat-tempat umum baik dari masyarakat,  tim sukses  maupun dari pasangan calon kepala daerah di Merauke.   

    ‘’Sampai hari ini, kami belum menerima adanya baliho atau alat peraga kampanye yang dirusak, baik dari paslon maupun dari tim sukses ke Bawaslu,’’ kata Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke  Agustinus Mahuze, disela-sela rapat  berkoordinasi  sinergitas bersama stakeholder pada Pilkada serentak di Merauke,  Rabu (13/11).

Baca Juga :  Sambut HUT Korps, Satlantas Polres Merauke Berbagi   

   Kalaupun  ada  APK yang terlihat  rusak, lanjut  Agustinus Mahuze kemungkinan disebabkan oleh  faktor alam, berupa angin kencang. Karena jika ada APK yang  diduga dirusak, maka perlu pembuktian.  ‘’Sehingga kami nilai bahwa sejak kampanye Pilkada dimulai  sampai hari ini masih berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan,’’ katanya.    

Namun begitu, lanjut  Agustinus Mahuze, salah satu pemasangan APK yang tidak sesuai dengan zona yang disepakati adalah yang ada di Kios Biru.  ‘’Kami sudah beberapa kami menyurat ke KPU. Tapi, belum ditindaklanjuti  oleh KPU. KPU semestinya berkoordinasi dengan cepat dan segera agar di APK yang ada di Kios Biru itu segera ditertibkan,’’ katanya.

Baca Juga :  PPS akan Segera Koordinasikan Dinas Perikanan Papua

Agustinus mengaku bahwa pemasangan APK  di Kios Biru tersebut  dipersoalkan oleh orang yang tinggal di sekitar tempat tersebut karena dipasang  tanpa mendapatkan izin dari pemilik rumah atau lahan. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE- Sejak pelaksanaan kampanye Pemilukada serentak digelar 25 September lalu sampai 10 hari menjelang berakhirnya kampanye  tersebut, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Merauke belum menerima laporan adanya pengurusakan   alat peraga kampanye (APK)  yang di pasang di tempat-tempat umum baik dari masyarakat,  tim sukses  maupun dari pasangan calon kepala daerah di Merauke.   

    ‘’Sampai hari ini, kami belum menerima adanya baliho atau alat peraga kampanye yang dirusak, baik dari paslon maupun dari tim sukses ke Bawaslu,’’ kata Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke  Agustinus Mahuze, disela-sela rapat  berkoordinasi  sinergitas bersama stakeholder pada Pilkada serentak di Merauke,  Rabu (13/11).

Baca Juga :  Pemkab Gelar Safari Ramadan di 15 Titik

   Kalaupun  ada  APK yang terlihat  rusak, lanjut  Agustinus Mahuze kemungkinan disebabkan oleh  faktor alam, berupa angin kencang. Karena jika ada APK yang  diduga dirusak, maka perlu pembuktian.  ‘’Sehingga kami nilai bahwa sejak kampanye Pilkada dimulai  sampai hari ini masih berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan,’’ katanya.    

Namun begitu, lanjut  Agustinus Mahuze, salah satu pemasangan APK yang tidak sesuai dengan zona yang disepakati adalah yang ada di Kios Biru.  ‘’Kami sudah beberapa kami menyurat ke KPU. Tapi, belum ditindaklanjuti  oleh KPU. KPU semestinya berkoordinasi dengan cepat dan segera agar di APK yang ada di Kios Biru itu segera ditertibkan,’’ katanya.

Baca Juga :  Gunakan Akun Humas Polres Merauke, Seorang Sopir Online Nyaris Tertipu 

Agustinus mengaku bahwa pemasangan APK  di Kios Biru tersebut  dipersoalkan oleh orang yang tinggal di sekitar tempat tersebut karena dipasang  tanpa mendapatkan izin dari pemilik rumah atau lahan. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/