JAYAPURA– Ketua tim seleksi rekrutmen anggota DPRK Jalur Pengangkatan Kota Jayapura, Evert Meraudje, mengatakan delegasi dari Kementerian Dalam Negeri sudah menyelesaikan tugasnya selama dua hari di Kota Jayapura.
Mereka datang untuk mengevaluasi persoalan yang terjadi sehubungan dengan pengangkatan anggota DPRK jalur pengangkatan di Kota Jayapura. Di mana sampai saat ini belum dilantik meskipun anggota DPRK jalur pemilihan sudah dilantik beberapa waktu lalu.
“Untuk persoalan DPRK kita baru saja dikunjungi oleh dua orang dari Kementerian Dalam Negeri dan hari ini mereka sudah pulang,” kata Evert Merauje, Selasa (13/11).
Dia mengatakan, kehadiran mereka hanya untuk melakukan koreksi terhadap beberapa hal yang menurut mereka penting, namun pada dasarnya tidak mengubah apa yang menjadi hasil dari proses dan tahapan seleksi terhadap pengangkatan calon anggota DPR Kota Jayapura.
“Mereka sudah lakukan koreksi dan kita berharap satu dua pekan ke depan, 9 anggota DPRK ini bisa segera dilantik,” ujarnya.
Karena itu dia meminta masyarakat yang selama ini sempat mempermasalahkan keputusan hasil pengangkatan anggota DPRK di Kota Jayapura itu, perlu memahami bahwa apa yang dilakukan oleh panitia seleksi itu hanya menjalankan amanat undang-undang Otsus dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Kewenangan Dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
“Apa yang sudah dilakukan oleh panitia seleksi itu hanya menjalankan amanat undang-undang berdasarkan kepentingan negara,” ujarnya.
Menurutnya tidak ada poin substansial yang menjadi materi koreksi yang dilakukan oleh delegasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia itu. Mereka hanya meminta penambahan foto-foto, kemudian pengumuman yang sudah dilakukan oleh panitia seleksi di media massa supaya dilampirkan sebagai laporan. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos