Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Lapak dan Bangunan Liar Jalan Pasar Otonom Dibongkar

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura kembali melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap ratusan lapak liar milik pedagang kaki lima yang dibangun di jalan masuk pasar otonom Kotaraja Kota Jayapura, Kamis (10/10) kemarin.

   Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Pj. Walikota Jayapura Christian Sohilait, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, seperti Satpol PP Kota Jayapura, Dinas Perhubungan dan juga Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura. Penertiban juga diback upa sejumlah anggota TNI Polri.

   Dalam arahannya,  Pj Wali Kota Christian Sohilait  terlihat berang dengan kondisi ruas jalan itu yang sudah dipenuhi dengan lapak-lapak jualan.  Padahal pemerintah telah membangun pasar, namun tidak ditempati.  Berbagai alasan dilontarkan oleh para pedagang, namun pemerintah tidak lagi menggubris. Sebab, itu hanya upaya untuk melegalkan tindakan-tindakan melanggar aturan yang dilakukan oleh oknum pedagang kaki lima di kawasan itu.

Baca Juga :  Hari Bumi Ingatkan Ancaman Nyata Plastik Sekali Pakai

    Dalam aksi penertiban itu, Pemkot mengerahkan satu unit alat berat excavator dan beberapa truk yang langsung mengangkut bahan material kayu balok dan papan untuk diamankan di kantor  polisi pamong praja Kota Jayapura.

    Aksi penertiban itu tidak mendapatkan perlawanan dari masyarakat,  sejumlah masyarakat berkumpul dan hanya ikut menyaksikan langkah Pemkot Jayapura yang membersihkan kawasan itu.

   “Ini mengganggu ketertiban kota,  kemudian teman-teman yang berjualan di dalam juga mengaku tidak ada yang datang, karena semua mau berjualan di luar,” kata Sohilait, Kamis (10/10).

   Dia mengatakan sebelum melakukan penertiban itu, pihaknya sudah mengeluarkan pemberitahuan kepada para pedagang untuk membersihkan dan membongkar bangunan-bangunan yang sudah dibangun di pinggir kiri kanan jalan tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua Nahkodai AAKI Papua

     Namun sampai dengan waktu yang ditentukan tidak ada niat baik dari para PKL, sehingga pemerintah langsung turun tangan sendiri dan melakukan eksekusi. “Apa yang kita eksekusi,  semua bangunan liar, tempat jualan yang ada di atas badan jalan kita rapikan semua,” ujarnya.

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura kembali melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap ratusan lapak liar milik pedagang kaki lima yang dibangun di jalan masuk pasar otonom Kotaraja Kota Jayapura, Kamis (10/10) kemarin.

   Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Pj. Walikota Jayapura Christian Sohilait, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, seperti Satpol PP Kota Jayapura, Dinas Perhubungan dan juga Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura. Penertiban juga diback upa sejumlah anggota TNI Polri.

   Dalam arahannya,  Pj Wali Kota Christian Sohilait  terlihat berang dengan kondisi ruas jalan itu yang sudah dipenuhi dengan lapak-lapak jualan.  Padahal pemerintah telah membangun pasar, namun tidak ditempati.  Berbagai alasan dilontarkan oleh para pedagang, namun pemerintah tidak lagi menggubris. Sebab, itu hanya upaya untuk melegalkan tindakan-tindakan melanggar aturan yang dilakukan oleh oknum pedagang kaki lima di kawasan itu.

Baca Juga :  Bacaleg Status ASN, Ada yang Belum Ajukan Pengunduran Diri

    Dalam aksi penertiban itu, Pemkot mengerahkan satu unit alat berat excavator dan beberapa truk yang langsung mengangkut bahan material kayu balok dan papan untuk diamankan di kantor  polisi pamong praja Kota Jayapura.

    Aksi penertiban itu tidak mendapatkan perlawanan dari masyarakat,  sejumlah masyarakat berkumpul dan hanya ikut menyaksikan langkah Pemkot Jayapura yang membersihkan kawasan itu.

   “Ini mengganggu ketertiban kota,  kemudian teman-teman yang berjualan di dalam juga mengaku tidak ada yang datang, karena semua mau berjualan di luar,” kata Sohilait, Kamis (10/10).

   Dia mengatakan sebelum melakukan penertiban itu, pihaknya sudah mengeluarkan pemberitahuan kepada para pedagang untuk membersihkan dan membongkar bangunan-bangunan yang sudah dibangun di pinggir kiri kanan jalan tersebut.

Baca Juga :  Masuk Kantor Wali Kota dan OPD Wajib Taati Protokol Kesehatan

     Namun sampai dengan waktu yang ditentukan tidak ada niat baik dari para PKL, sehingga pemerintah langsung turun tangan sendiri dan melakukan eksekusi. “Apa yang kita eksekusi,  semua bangunan liar, tempat jualan yang ada di atas badan jalan kita rapikan semua,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya