JAYAPURA – Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) nampaknya tak main – main dengan kejadian dua pekan terakhir terutama berkaitan dengan bebasnya Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Pilot ini bisa lepas setelah ditahan selama 1 tahun 7 bulan di hutan Ndugama, Nduga. Alhasil dari tudingan konspirasi yang muncul menyebut nama sang pemimpin Brigjend Egianus Kogoya sebagai aktor utama yang membebaskan sang pilot.
Dan kini TPNPB secara resmi pada hari ini Minggu (29/9) mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Juha Christensen warga negara Finlandia yang ikut bersama Pemerintah Indonesia yang memainkan perannya sebagai negosiator pembebasan Philips Mark Marthens.
“Terkait hal itu kami dari Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB juga memberikan sangsi kepada Egianus Kogeya dan pasukannya karena telah memberikan akses seluas-luasnya kepada Juha Christensen, selaku pengusaha terkenal di Finlandia yang di pakai oleh Pemerintah Indonesia untuk memasuki wilayah zona merah di Nduga,” jelas Sebby, Senin (30/9).
Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB juga memberikan penjelasan kepada seluruh pejuang Papua Merdeka dari aktivis sipil, militer, diplomat dan seluruh pimpinan politik Papua Merdeka bahwa Juha Christensen adalah aktor dibalik redanya situasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) karena ikut terlibat bersama Pemerintah Indonesia dalam memainkan perannya menjadi fasilitator sejak tahun 2005 dalam konflik GAM dan terjadi perdamaian.
“Dengan demikian kami menyampaikan kepada Juha Christensen untuk tidak memasuki wilayah zona perang di West Papua karena anda akan menjadi target pasukan TPNPB di 36 Kodap setanah Papua,” beber Sebby.
Tak hanya Juha, kata Sebby, TPNPB juga mengeluarkan Daftar Pencarian Orang untuk tiga nama. Tiga orang ini juga berasal dari Nduga dan dianggap memiliki andil dibalik bebasnya sang pilot Philip.
Tiga nama tersebut adalah Yospian Kogeya, Yaniro Karunggu dan Edison Wantik Gwijangge. “Mereka adalah orang-orang kami, tetapi sampah-sampah harus dibersihkan. Sama seperti komputer. Jika komputer kena virus, maka harus dibersihkan. Itu hukum revolution,” tutupnya. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos