MERAUKE– Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Sekretariat Dewan Papua Selatan telah mengagendakan pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Selatan terpilih periode 2024-2029 dilantik pada 4 November mendatang atau kurang lebih 1 bulan dari sekarang.
Plt Sekwan Papua Selatan Florentina Kakare ditemui media ini di ruang kerjanya mengungkapkan, jika sata ini pihaknya sedang mempersiapkan pelantikan anggota DPR Papua Selatan terpilih periode 2024-2029 pada tanggal 4 November 2024.
‘’Saat ini kita sedang mempersiapkan untuk pelantikan anggota DPR Provinsi Papua Selatan. Ini merupakan periode pertama setalah DOB Papua Selatan terbentuk berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2022,’’ kata Florentina Kakare, Rabu (11/9).
Menurutnya, pelantikan anggopta DPR terpilih ini akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua di salah satu hotel di Merauke. ‘’Rencananya kita Papua Selatan tanggal 4 November, lalu Papua Tengah tanggal 6 November dan Papua Pegunungan tanggal 8 November 2024,’’ katanya.
Namun sebelum pelantikan tersebut, Florentina Kakare berharap seluruh anggota DPRyang akan dilantik tersebut sudah memasukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) ke KPU untuk selanjutnya KPU Menyerahkan ke Pemprov Papua Selatan sebagai syarat untuk dilantik. Sebab, jika LHKPN tersebut tidak dimasukan maka anggota DPR terpilih bisa ditunda pelantikannya.
Terkait dengan anggota DPRP yang merupakan kursi afirmasi dari UU Otsus, Florentina Kakare berharap, 9 anggota DPRP Papua Selatan tersebut sudah diangkat sebelum pelantikan.
‘’Tapi, kalaupun belum terpilih saat akan pelantikan, kami juga sudah siapkan anggarannya untuk dilakukan pelantikan pada tahap berikutnya. Tapi, kita masih berharap, kalau bisa dapat dilantik sekaligus dengan anggota DPR Papua Selatan hasil pemilihan legeslatif dari jalur partai politik ,’’ tambahnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos