Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

Masih Ditemukan Ratusan Data Ganda Antar Kabupaten dan Provinsi 

MERAUKE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menemukan  ratusan data ganda lewat aplikasi Sidalih untuk Provinsi Papua Selatan. Data ganda tersebut tidak hanya antar  kabupaten di Provinsi Papua Selatan namun juga antar provinsi.

Karena itu, KPU Provinsi Papua Selatan melakukan penyelesaian  data ganda dan  invalid  yang masih ditemukan tersebut selama 3 hari dimulai  Minggu (8/9/2024).

   Sekretaris KPU Provinsi Pappua Selatan Jimmy Winata saat membuka rapat koordinasi penyelesaian data ganda, invalid dan anomali  tersebut menyatakan bahwa daftar pemilih sementara telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Nah, dalam proses ini juga ditemukan data-data yang belum valid 100 persen dan ada juga yang ganda.   

Baca Juga :  Gubernur Minta Pilkada Boven Digoel Dilanjutkan

‘‘Tadi saya lihat ada banyak juga data yang ganda sehingga dalam kegiatan ini kita harus sinkronkan dan saling koordinasikan antara kabupaten satu dengan kabupaten lainnya dalam lingkup cakupoan wilayah Provinsi Papua Selatan,’’ kata Jimmy Winata, Minggu (8/9/2024).   

Jimmy  Winata menjelaskan, penyelesaian data ganda tersebut hanya  dilakukan untuk cakupan wilayah provinsi Papua Selatan. Namun  data ganda antar provinsi, akan dilakukan penyelesaian secara nasional di Batam, Provinsi  Kepulauan Riau  pada 15 Agustus 2024.

   Sementara  itu, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi  KPU Provinsi Papua Selatan  Yuliana Handayani mengungkapkan bahwa  berdasarkan data yang ada jumlah kegandaan antar kabupaten di Provinsi Papua Selatan sebanyak 277 pemilih dengan rincian Kabupaten Merauke  119, Kabupaten Boven Digoel 41, Kabupaten Mappi 115 dan  Kabupaten Asmat 2.

Baca Juga :  Pemprov Papua Apresiasi PMI Papua

Sementara data ganda antar provinsi sebanyak 294 pemilih dengan rincian Kabupaten Merauke  97, Kabupaten Boven Digoel 121, Kabupaten Mappi 29 dan Kabupaten Asmat 47. Sedangkan data invalid  untuk umur dibawah 17 tahun sebanyak 20 orang dan diatas 120 tahun 1 orang. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menemukan  ratusan data ganda lewat aplikasi Sidalih untuk Provinsi Papua Selatan. Data ganda tersebut tidak hanya antar  kabupaten di Provinsi Papua Selatan namun juga antar provinsi.

Karena itu, KPU Provinsi Papua Selatan melakukan penyelesaian  data ganda dan  invalid  yang masih ditemukan tersebut selama 3 hari dimulai  Minggu (8/9/2024).

   Sekretaris KPU Provinsi Pappua Selatan Jimmy Winata saat membuka rapat koordinasi penyelesaian data ganda, invalid dan anomali  tersebut menyatakan bahwa daftar pemilih sementara telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Nah, dalam proses ini juga ditemukan data-data yang belum valid 100 persen dan ada juga yang ganda.   

Baca Juga :  FX Mote Mengaku Siap Kembali Ke Waropen, Ini Motivasinya

‘‘Tadi saya lihat ada banyak juga data yang ganda sehingga dalam kegiatan ini kita harus sinkronkan dan saling koordinasikan antara kabupaten satu dengan kabupaten lainnya dalam lingkup cakupoan wilayah Provinsi Papua Selatan,’’ kata Jimmy Winata, Minggu (8/9/2024).   

Jimmy  Winata menjelaskan, penyelesaian data ganda tersebut hanya  dilakukan untuk cakupan wilayah provinsi Papua Selatan. Namun  data ganda antar provinsi, akan dilakukan penyelesaian secara nasional di Batam, Provinsi  Kepulauan Riau  pada 15 Agustus 2024.

   Sementara  itu, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi  KPU Provinsi Papua Selatan  Yuliana Handayani mengungkapkan bahwa  berdasarkan data yang ada jumlah kegandaan antar kabupaten di Provinsi Papua Selatan sebanyak 277 pemilih dengan rincian Kabupaten Merauke  119, Kabupaten Boven Digoel 41, Kabupaten Mappi 115 dan  Kabupaten Asmat 2.

Baca Juga :  Rekapitulasi Pleno KPU Papua Molor

Sementara data ganda antar provinsi sebanyak 294 pemilih dengan rincian Kabupaten Merauke  97, Kabupaten Boven Digoel 121, Kabupaten Mappi 29 dan Kabupaten Asmat 47. Sedangkan data invalid  untuk umur dibawah 17 tahun sebanyak 20 orang dan diatas 120 tahun 1 orang. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya