JAYAPURA-Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Alberth Yoku menjelaskan bahwa sesuai tugas yang diberikan kepada pihaknya, maka pihaknya juga mendampingi KPU dan Panwas dalam menjaga kestabilan penyelenggara Pemilu.
Pada kesempatan ini, ia mengingat banyaknya perkembangan regulasi menjelang Pilkada, serta berbagai fenomenanya yang terjadi di Jakarta, pihaknya merasa perlu menyikapi karena ini menjadi tugasnya untuk mendampingi KPU.
KPU dalam persiapan-persiapan ini harus betul-betul melakukan sosialisasi, terutama kepada lembaga-lembaga kemasyarakatan, agama, dan juga lembaga partai politik yang ada.
“Termasuk tadi kami juga undang Intelkam Polda dan juga Panwas untuk bertemu kita, guna membahas kondisi yang tengah terjadi, ” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (23/8) kemarin.
Diakuinya, dengan kehadiran BP3OKP di pihaknya ingin menyampaikan ke berbagai pihak, yang paling krusial untuk ditangani oleh BP3OKP menyangkut DPR pengangkatan. “Ini ada sedikit kontroversial antara peraturan PKPU Nomor 8 dengan UU Otonomi Khusus, yang mengharuskan adanya keter pilihan atau diangkatnya 25% orang asing Papua menjadi anggota DPR,” terangnya.