
Tempat Pelantikan, DPRD Masih Meminta Pendapat Stakeholder
MERAUKE- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Merauke telah menyepakati pelantikan anggota DPRD Kabupaten Merauke terpilih periode 2019-2024 akan dilaksanakan pada 21 Oktober 2019 mendatang. Kesepakatan ini, setelah Bamus DPRD Merauke menggelar rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin I. Latumahina, di ruang sidang DPRD Kabupaten Merauke, Selasa (15/10).
“Tadi Bamus telah menyepakati pelantikan anggota DPRD Merauke terpilih periode 2019-2024 akan digelar 21 Oktober mendatang mulai sekitar pukul 09.00 WIT. Ini kita lakukan lebih awal karena ibu Ketua Pengadilan Negeri Merauke yang akan mengambil sumpah janji para angota DPRD Merauke tersebut akan berangkat juga hari itu ke Asmat untuk agenda yang sama pada hari berikutnya,” kata Benjamin Latumahina.
Namun soal tempat pelantikan, lanjut Benjamin Latumahina bahwa sebenarnya dari anggota DPRD Merauke lewat Bamus tersebut berpendapat agar pelantikan tetap dilakukan di gedung DPRD Merauke sebagai marwah dari rumah wakil rakyat. Hanya saja, lanjut Benjamin Latumahina bahwa ada pertimbangan lain bahwa pihaknya tidak inginkan masyarakat yang ada di Merauke terjadi miss komunikasi dan lain sebagainya.
‘’Sehingga kita akan melaksanakan rapat koordinasi besok dengan beberapa unsur menyangkut tempat. Jadi besok (hari ini,red) baru kita mendapatkan satu kepastian tempat pelaksanaan seperti apa dan tempatnya dimana. setelah itu baru kita mengatur pelaksanaan gladi besih dan tahu tempatnya,’’ terangnya.
Soal tempat pelantikan yang masih dibicarakan tersebut terkait dengan adanya aksi demo damai yang dilakukan oleh masyarakat adat beberapa waktu lalu serta adanya sasi yang ditanam di depan kantor DPRD Merauke yang sampai sekarang sasi yang ditanam tersebut belum dicabut.
“Dengan mempertimbangkan yang terjadi sampai sekarang, maka ini perlu dikonfirmasi lagi. Kalau toh, pelantikan bukan di gedung DPRD ini, maka kita akan cari tempat lain dengan catatan waktu pelaksanaan tetap pada 21 Oktober 2019,’’ terangnya.
Sebelum rapat Bamus tersebut, Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH bersama Dandim 1707/Merauke Letko l Eka Ganta Chandra, SIP melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua II DPRD Merauke Benjamin Latumahina dan Sekwan Kristian Isir, SE, M.Si di ruang kerja Sekwan.
Kapolres AKBP Bahara Marpaung yang dicegat setelah pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa pertemuan yang dilakukan ini hanya untuk koordinasi dalam rangka pelantikan para anggota DPRD Merauke periode 2019-2024. (ulo/tri)