Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Penyelidikan Penembakan Pembela HAM Harus Transparan

JAYAPURA-Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Kota Jayapura mengecam keras aksi penembakan terhadap Pembela HAM Papua Yan Christian Warinussy di Manokwari Papua Barat.

Peradin menilai aksi penembakan ini bentuk pembungkaman terhadap kebebasan advokat di tanah Papua.

“Pelaku harus diusut tuntas, karena ini percobaan pembunuhan,” desak Ketua DPC Peradin Kota Jayapura Thomas Pembwain, Senin (22/7) kemarin.

Tidak hanya itu, pengacara muda ini meminta proses penyidikan terhadap kasus tersebut harus dilakukan secara transparan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui, motif pelaku.

“Tidak boleh tertutup, penyidikannya harus terbuka, sehingga kita semua tau apa motif dari pelaku,” tuturnya.

Thomas mengatakan sebagai pengacara senior yang telah lama membela hak asasi manusia di Tanah Papua, tidak semestinya persitiwa ini terjadi paada Yan. Sebab didalam undang undang jelas mengatur tentang jaminan hukum seorang advokat.

Baca Juga :  Voli Pantai Hingga Makan Kerupuk Meriahkan HBA ke-63 dan HUT IAD

“Aksi penembakan ini sangat menciderai hukum kita di Indonesia, karena seorang pengacara saja tidak dapat dijamin haknya apalagi dengan masyarakat sipil,” tutur Thomas.

Lebih lanjut Thomas juga meminta kepada seluruh masyarakat ditanah Papua kawal kasus ini yang meskipun Pengacara senior pada oraganiasi Peradin itu sudah membaik, namun tidak kemudian pelakunya didiamkan begitu saja tanpa adanya tindak lanjut untuk memberi efek jera.

“Kami minta aparat kepolisian, tidak bertele tele dalam mengungkapkan pelaku penembakan, karena sudah ada cukup bukti,” tandasnya.

Diketahui aksi penembakan terhadap Pembela HAM Papua Yan Christian Warinussy terjadi pada Rabu, (17/7/2024) di Depan salah satu Bank di Manokwari, Papua Barat. (rel/wen)

Baca Juga :  BPOM Siapkan Tiga Cabang di Tiga DOB

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Kota Jayapura mengecam keras aksi penembakan terhadap Pembela HAM Papua Yan Christian Warinussy di Manokwari Papua Barat.

Peradin menilai aksi penembakan ini bentuk pembungkaman terhadap kebebasan advokat di tanah Papua.

“Pelaku harus diusut tuntas, karena ini percobaan pembunuhan,” desak Ketua DPC Peradin Kota Jayapura Thomas Pembwain, Senin (22/7) kemarin.

Tidak hanya itu, pengacara muda ini meminta proses penyidikan terhadap kasus tersebut harus dilakukan secara transparan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui, motif pelaku.

“Tidak boleh tertutup, penyidikannya harus terbuka, sehingga kita semua tau apa motif dari pelaku,” tuturnya.

Thomas mengatakan sebagai pengacara senior yang telah lama membela hak asasi manusia di Tanah Papua, tidak semestinya persitiwa ini terjadi paada Yan. Sebab didalam undang undang jelas mengatur tentang jaminan hukum seorang advokat.

Baca Juga :  Pansel Cari 27 Orang, Sembilan yang Dapat Jatah DPRK

“Aksi penembakan ini sangat menciderai hukum kita di Indonesia, karena seorang pengacara saja tidak dapat dijamin haknya apalagi dengan masyarakat sipil,” tutur Thomas.

Lebih lanjut Thomas juga meminta kepada seluruh masyarakat ditanah Papua kawal kasus ini yang meskipun Pengacara senior pada oraganiasi Peradin itu sudah membaik, namun tidak kemudian pelakunya didiamkan begitu saja tanpa adanya tindak lanjut untuk memberi efek jera.

“Kami minta aparat kepolisian, tidak bertele tele dalam mengungkapkan pelaku penembakan, karena sudah ada cukup bukti,” tandasnya.

Diketahui aksi penembakan terhadap Pembela HAM Papua Yan Christian Warinussy terjadi pada Rabu, (17/7/2024) di Depan salah satu Bank di Manokwari, Papua Barat. (rel/wen)

Baca Juga :  Tahapan Seleksi DPRP Jalur Pengangkatan Dimulai

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya