Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Khusus Jalur yang Dilewati Presiden dan Rombongan

Dishub Kota Mulai Giat “Bersihkan” Kendaraan yang Diparkir di Pinggir Jalan

Pemkot Jayapura gencar melakukan pembersihan terhadap sejumlah kendaraan yang terparkir dan dibiarkan beberapa lama oleh pemiliknya. Mengapa “pembersihan” itu terkesan mendadak? Berapa kendaraan yang sudah dipindah?

Laporan Robert Mboik-Jayapura

Jelang kedatangan presiden Republik Indonesia di Kota Jayapura harus dipercantik. Ya, selain kebersihan yang sedang ditangani, juga ada pembersihan kendaraan yang dibiarkan lama terparkir di pinggir jalan.

Kendaraan yang terkena “razia” itu selanjutnya diangkut dan ditaruh di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik Kementerian Hukum dan HAM yang terletak di batas kota Jayapura dan kabupaten Jayapura.

Pemerintah kota Jayapura tentunya sudah menjamin keamanan dari barang-barang tersebut meskipun disita untuk sementara waktu.  Ini hanya upaya dari pemerintah kota Jayapura untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat agar tidak melawan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.  Tujuannya cuman satu menjadikan kota Jayapura sebagai kota yang bersih indah dan sehat tidak saja pada saat orang nomor satu di Republik Indonesia datang ke Jayapura, tetapi setidaknya masyarakat terbiasa   hidup dan taat pada aturan.

Baca Juga :  Perusak Lingkungan Dipastikan Disanksi, Semua Pihak Diminta Untuk Menjaga

Dishub Kota Mulai Giat “Bersihkan” Kendaraan yang Diparkir di Pinggir Jalan

Pemkot Jayapura gencar melakukan pembersihan terhadap sejumlah kendaraan yang terparkir dan dibiarkan beberapa lama oleh pemiliknya. Mengapa “pembersihan” itu terkesan mendadak? Berapa kendaraan yang sudah dipindah?

Laporan Robert Mboik-Jayapura

Jelang kedatangan presiden Republik Indonesia di Kota Jayapura harus dipercantik. Ya, selain kebersihan yang sedang ditangani, juga ada pembersihan kendaraan yang dibiarkan lama terparkir di pinggir jalan.

Kendaraan yang terkena “razia” itu selanjutnya diangkut dan ditaruh di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik Kementerian Hukum dan HAM yang terletak di batas kota Jayapura dan kabupaten Jayapura.

Pemerintah kota Jayapura tentunya sudah menjamin keamanan dari barang-barang tersebut meskipun disita untuk sementara waktu.  Ini hanya upaya dari pemerintah kota Jayapura untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat agar tidak melawan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.  Tujuannya cuman satu menjadikan kota Jayapura sebagai kota yang bersih indah dan sehat tidak saja pada saat orang nomor satu di Republik Indonesia datang ke Jayapura, tetapi setidaknya masyarakat terbiasa   hidup dan taat pada aturan.

Baca Juga :  Batasi Anak Main Gadget  dan Dampingi Untuk Penguatan Psikologi 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya