Friday, October 18, 2024
33.7 C
Jayapura

Pemkot Jayapura Sudah Bayarkan Semua Dana Dukungan Pemilu

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura Akhirnya telah membayar atau menyalurkan semua anggaran untuk mendukung pemilihan kepala daerah kepada empat lembaga penyelenggara di kota Jayapura.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Yanty Wanggai, Rabu (17/7) lalu.

“Pemerintah Kota Jayapura telah menyalurkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah  kepada 4 lembaga penyelenggara,” kata Desi Yanty Wanggai.

Lanjut dia, dukungan dana Pilkada tersebut dilakukan pemerintah kota Jayapura setelah ada penandatanganan NPHD antara pemerintah kota Jayapura dengan pihak terkait tersebut.  Adapun empat penyelenggara tersebut,  KPU, Bawaslu, Kodim dan Polresta.

“Untuk KPU, Bawaslu dan Kodim, anggarannya sudah disalurkan 100 persen pada bulan Juni, sesuai dengan ketentuan 5 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November.

Baca Juga :  Uniyap Siap Jadi Tuan Rumah Pertemuan FMI

Sedangkan untuk Polresta, baru saja disalurkan karena menunggu koordinasi dengan Kesbangpol dan juga pihak Polresta yang masih mengurus rekening,”katanya.

Dia mengatakan, total anggaran yang disalurkan pemerintah Kota Jayapura untuk mendukung kegiatan Pilkada di Kota Jayapura itu mencapai Rp 97 miliar.  Kesiapan anggaran itu dimulai dari APBD 2023 dan APBD induk 2024.

Selain 4 penyelenggara yang mendapat dukungan dana pemerintah Kota Jayapura,  pihaknya juga memastikan akan memberikan dukungan anggaran kepada potensi-potensi lainnya yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilukada 2024 ini meskipun tidak dilakukan penandatanganan NPHD seperti penyelenggara tersebut.

“Nantinya ada potensi-potensi lain yang akan kita akomodir. Sesuai ketentuan untuk petugas penyelenggara pemilu, pemerintah daerah wajib untuk melindungi dengan BPJS ketenagakerjaan. Tapi kami menunggu data dari Kesbangpol, terkait dengan jumlah TPS dan jumlah KPPS,” katanya.

Baca Juga :  Warga Diminta Sukseskan Tahapan Pemilu

Karena sudah pasti jumlah KPPS yang akan terlibat tidak lagi sama dengan penyelenggaraan pemilihan Presiden dan DPR yang sudah dilaksanakan pada Februari lalu.  Di mana saat itu ada 940 TPS dan pemerintah kota Jayapura menganggarkan Rp 105 juta untuk menjamin BPJS Ketenagakerjaan bagi para anggota KPPS tersebut.  “Tetap untuk Pilkada serentak nantinya, hanya 50 persen  yang dikeluarkan untuk Pemilu.

Sekitar Rp 60 sampai Rp 70 juta. Tapi itu nanti di APBD perubahan. Kita juga harus anggarkan Desk Pilkada dan sudah disampaikan oleh Kepala Kesbangpol sedang dibuat SK-nya,”tambahnya.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura Akhirnya telah membayar atau menyalurkan semua anggaran untuk mendukung pemilihan kepala daerah kepada empat lembaga penyelenggara di kota Jayapura.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Yanty Wanggai, Rabu (17/7) lalu.

“Pemerintah Kota Jayapura telah menyalurkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah  kepada 4 lembaga penyelenggara,” kata Desi Yanty Wanggai.

Lanjut dia, dukungan dana Pilkada tersebut dilakukan pemerintah kota Jayapura setelah ada penandatanganan NPHD antara pemerintah kota Jayapura dengan pihak terkait tersebut.  Adapun empat penyelenggara tersebut,  KPU, Bawaslu, Kodim dan Polresta.

“Untuk KPU, Bawaslu dan Kodim, anggarannya sudah disalurkan 100 persen pada bulan Juni, sesuai dengan ketentuan 5 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November.

Baca Juga :  TNI-Polri Duduki Jabatan ASN dengan Batasan Tertentu

Sedangkan untuk Polresta, baru saja disalurkan karena menunggu koordinasi dengan Kesbangpol dan juga pihak Polresta yang masih mengurus rekening,”katanya.

Dia mengatakan, total anggaran yang disalurkan pemerintah Kota Jayapura untuk mendukung kegiatan Pilkada di Kota Jayapura itu mencapai Rp 97 miliar.  Kesiapan anggaran itu dimulai dari APBD 2023 dan APBD induk 2024.

Selain 4 penyelenggara yang mendapat dukungan dana pemerintah Kota Jayapura,  pihaknya juga memastikan akan memberikan dukungan anggaran kepada potensi-potensi lainnya yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilukada 2024 ini meskipun tidak dilakukan penandatanganan NPHD seperti penyelenggara tersebut.

“Nantinya ada potensi-potensi lain yang akan kita akomodir. Sesuai ketentuan untuk petugas penyelenggara pemilu, pemerintah daerah wajib untuk melindungi dengan BPJS ketenagakerjaan. Tapi kami menunggu data dari Kesbangpol, terkait dengan jumlah TPS dan jumlah KPPS,” katanya.

Baca Juga :  Miris, 10 Hotel di Kota Jayapura Gulung Tikar

Karena sudah pasti jumlah KPPS yang akan terlibat tidak lagi sama dengan penyelenggaraan pemilihan Presiden dan DPR yang sudah dilaksanakan pada Februari lalu.  Di mana saat itu ada 940 TPS dan pemerintah kota Jayapura menganggarkan Rp 105 juta untuk menjamin BPJS Ketenagakerjaan bagi para anggota KPPS tersebut.  “Tetap untuk Pilkada serentak nantinya, hanya 50 persen  yang dikeluarkan untuk Pemilu.

Sekitar Rp 60 sampai Rp 70 juta. Tapi itu nanti di APBD perubahan. Kita juga harus anggarkan Desk Pilkada dan sudah disampaikan oleh Kepala Kesbangpol sedang dibuat SK-nya,”tambahnya.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya