Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Lokasi Longsor Tak Masuk Area Operasional PTFI

MIMIKA – Kapolsek Tembagapura, AKP Jevri Hengky Jeremia menyebut bahwa area Wini atau Kepala Air yang merupakan lokasi terjadinya longsor dan hingga menelan tujuh korban jiwa pada Minggu (14/7) lalu, berada di luar area kerja PT Freeport Indonesia (PTFI).

  AKP Jevri mengatakan lokasi tersebut cukup jauh dari permukiman masyarakat.  Selain itu, terkait jumlah lokasi yang menjadi tempat pendulangan tradisional masyarakat, juga belum dapat dipastikan, sebab perlu pendalaman untuk mengetahui lokasi-lokasi tersebut.

  “Butuh pendalaman lagi kan, supaya bisa tahu mengenai hal tersebut, karena lokasinya cukup jauh,” katanya saat ditemui Cenderawasih Pos di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga :  Moeldoko Lantik Piter Gusbager Jadi Ketua HKTI Papua

AKP Jevri menjelaskan, lokasi itu pun tidak masuk dalam area operasional PTFI. Oleh karena itu, diharapkan agar masyarakat tidak salah arti. “Sehingga kedepan nanti jangan ada salah (pandangan), ini yang perlu kita luruskan bersama,” ujarnya.

AKP Jevri melanjutkan, pihaknya telah seringkali   mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di area itu,  namun masyarakat masih tetap beraktivitas.  Agar kejadian serupa tidak terulang, Polsek Tembagapura dan pihak terkait lainnya di Distrik Tembagapura akan terus melakukan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di lokasi-lokasi rawan bencana alam di Distrik Tembagapura.

Saat ini, kata AKP Jevri, seluruh jenazah korban bencana alam longsor di area Wini telah dimakamkan di sekitar lokasi kejadian oleh masyarakat. “Sementara ini (masyarakat) masih berduka, dan kami juga membantu kepentingan atau keperluan dari saudara-saudara kita (yang sedang berduka),” pungkas AKP Jefri. (mww)

Baca Juga :  Usai Divonis Bebas, John Rettob Kembali ke Timika

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Kapolsek Tembagapura, AKP Jevri Hengky Jeremia menyebut bahwa area Wini atau Kepala Air yang merupakan lokasi terjadinya longsor dan hingga menelan tujuh korban jiwa pada Minggu (14/7) lalu, berada di luar area kerja PT Freeport Indonesia (PTFI).

  AKP Jevri mengatakan lokasi tersebut cukup jauh dari permukiman masyarakat.  Selain itu, terkait jumlah lokasi yang menjadi tempat pendulangan tradisional masyarakat, juga belum dapat dipastikan, sebab perlu pendalaman untuk mengetahui lokasi-lokasi tersebut.

  “Butuh pendalaman lagi kan, supaya bisa tahu mengenai hal tersebut, karena lokasinya cukup jauh,” katanya saat ditemui Cenderawasih Pos di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga :  Wujudkan Polri 'Presisi'  Rumah Kebangsaan di Sentani Diresmikan

AKP Jevri menjelaskan, lokasi itu pun tidak masuk dalam area operasional PTFI. Oleh karena itu, diharapkan agar masyarakat tidak salah arti. “Sehingga kedepan nanti jangan ada salah (pandangan), ini yang perlu kita luruskan bersama,” ujarnya.

AKP Jevri melanjutkan, pihaknya telah seringkali   mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di area itu,  namun masyarakat masih tetap beraktivitas.  Agar kejadian serupa tidak terulang, Polsek Tembagapura dan pihak terkait lainnya di Distrik Tembagapura akan terus melakukan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di lokasi-lokasi rawan bencana alam di Distrik Tembagapura.

Saat ini, kata AKP Jevri, seluruh jenazah korban bencana alam longsor di area Wini telah dimakamkan di sekitar lokasi kejadian oleh masyarakat. “Sementara ini (masyarakat) masih berduka, dan kami juga membantu kepentingan atau keperluan dari saudara-saudara kita (yang sedang berduka),” pungkas AKP Jefri. (mww)

Baca Juga :  Moeldoko Lantik Piter Gusbager Jadi Ketua HKTI Papua

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya