JAYAPURA– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura Makzi L. Atanay meminta semua kampung di Kota Jayapura supaya segera bereskan surat pertanggungjawabkan (SPJ) penggunaan dana desa tahun dan tahap sebelumnya sebelum pencairan tahap kedua dilaksanakan.
“Saat ini proses penyaluran dana desa ke kampung-kampung sedang dalam progres pemenuhan syarat,”kata Makzi Atanay, Senin (15/7) kemarin.
Dikatakan,sebelum pencairan, pihaknya juga selalu berpatokan pada hasil pemeriksaan dan SPJ serta review yang dilakukan oleh pihak Inspektorat. Karena itu dari hasil penyampaian SPJ oleh pemerintah Kampung dan LHP APBKam tahun 2023 dan Review Tahun 2024 barulah ada rekomendasi pencairan tahap berikutnya.
“Sehingga, sudah ada 4 kampung yang sudah siap diproses penyalurannya dan beberapa kampung akan susul, kami terus mendorong supaya segera disalurkan,” imbuhnya.
Dikatakan, sebelumny ada empat kampung, yakni Kampung Nafri, Kampung Skouw Sae, Kampung Enggros dan Kampung Koya Tengah, yang sudah melengkapi berkasnya. Untuk itu dia berharap kampung-kampung lainnya juga segera mempercepat LPJ pemanfaatan Dana Desa sebelumnya.
Pihaknya juga berterima kasih kepada pihak Inspektorat yang telah melakukan audit maupun review terhadap penggunaan dana desa di kampung-kampung. “Jadi verifikasi berkas sebagai syarat salur DD, kita dorong beberapa kampug lagi.”ujarnya.
Untuk itu dia meminta agar laporan pertanggungjawaban dan penggunaan uang Dana Desa ini harus disesuaikan dengan kegiatan fisik atau dengan kata lain realisasinya sesuai dengan pemanfaatan dana tersebut.
“Diharapkan kegiatan fisik, harus berbarengan dengan administrasi keuangannya, yaitu penyampaian SPJ.”pintanya.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos