MERAUKE – Menyatakan maju dalam pertarungan pemilihan bupati Merauke, Kepala Biro (Karo) Hukum Setda Provinsi Papua Selatan Yosep Bladib Gebze, SH, LLM, mengajukan pengunduran diri dari jabatan tersebut maupun dari ASN.
Surat pengunduran itu diajukan ke Gubernur Papua Selatan dan diterima Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan Drs. Alberth Rapami, M.Si, Senin (15/07/2024).
Yoseph Bladib Gebze menjelaskan, pengunduran diri yang dilakukan ini tak lain dalam rangka menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada.
‘’Untuk menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada, saya sebagai Kepala Biro Hukum mengajukan pengunduran diri. Karena saya juga salah satu paslon yang akan mengikuti dalam kompetisi Pilkada 2024. Sehingga saya mengajukan pengunduran diri sebagai bukti bahwa saya menghargai ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi seluruh ASN dan menyatakan sikap mau maju dalam Pilkada Merauke,’’ kata Yoseph Gebze.
Kepala BKPSDM Provinsi Papua Selatan Alberth Rapami menjelaskan bahwa surat pengunduran diri yang diajukan Karo Hukum Setda PPS tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun sepanjang surat pemberhentian sebagai Karo Hukum Setda PPS belum terbit dari gubernur Papua, maka yang bersangkutan masih tetap melaksanakan tugas sebagai Karo Hukum.. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos