Monday, February 16, 2026
25.2 C
Jayapura

Dinas Perikanan Jayapura Lestarikan Terumbu Karang

JAYAPURA-Dinas Perikanan Kota Jayapura, Papua terus berupaya untuk melestarikan terumbu karang di wilayah perairan, salah satunya dengan melakukan pelepasan apartemen ikan (fish apartment) di Teluk Youtefa dan Humbolt.

Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura Matheys Sibi di Jayapura, Jumat, mengatakan saat ini sekitar 50 persen terumbu karang di wilayah perairan Jayapura mengalami kerusakan akibat  aktivitas penangkapan ikan tidak ramah lingkungan dan pembangunan yang berkembang pesat.

“Salah satu aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan seperti menggunakan bom ikan yang masih kerap dilakukan nelayan tradisional sampai saat ini,” katanya.

Menurut Sibi, saat ini pengawasan terhadap pelestarian terumbu karang merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga :  Lulus 100 Persen, SMPN 5 Gelar Pameran P5

“Namun kegiatan pengawasan belum berjalan maksimal untuk menjangkau wilayah perairan Papua yang luas,” ujarnya.

Dia menjelaskan aktivitas lain yang merusak ekosistem terumbu karang yakni pengambilan karang sehingga jika hal ini tidak diproteksi akan berdampak terhadap pelestarian keberlanjutan sumber daya ikan di Kota Jayapura.

“Upaya pelestarian ini juga menjadi kewenangan Pemprov Papua sehingga kami tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan transplantasi terumbu karang,” katanya.

Dia menambahkan kondisi terumbu karang tersebut berdampak terhadap hasil tangkapan para nelayan, terutama nelayan tradisional yang beroperasi di wilayah pesisir antara 0-2 mil.

“Sehingga yang kami bisa melakukan pelepasan apartemen ikan dalam upaya melestarikan terumbu karang di pesisir Kota Jayapura,” ujarnya.(antara)

Baca Juga :  Realisasi Kegiatan Fisik Sedikit Melambat

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Dinas Perikanan Kota Jayapura, Papua terus berupaya untuk melestarikan terumbu karang di wilayah perairan, salah satunya dengan melakukan pelepasan apartemen ikan (fish apartment) di Teluk Youtefa dan Humbolt.

Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura Matheys Sibi di Jayapura, Jumat, mengatakan saat ini sekitar 50 persen terumbu karang di wilayah perairan Jayapura mengalami kerusakan akibat  aktivitas penangkapan ikan tidak ramah lingkungan dan pembangunan yang berkembang pesat.

“Salah satu aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan seperti menggunakan bom ikan yang masih kerap dilakukan nelayan tradisional sampai saat ini,” katanya.

Menurut Sibi, saat ini pengawasan terhadap pelestarian terumbu karang merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga :  Bukan Bangun Pondok Pesantren, Tapi Pembangunan Madrasah

“Namun kegiatan pengawasan belum berjalan maksimal untuk menjangkau wilayah perairan Papua yang luas,” ujarnya.

Dia menjelaskan aktivitas lain yang merusak ekosistem terumbu karang yakni pengambilan karang sehingga jika hal ini tidak diproteksi akan berdampak terhadap pelestarian keberlanjutan sumber daya ikan di Kota Jayapura.

“Upaya pelestarian ini juga menjadi kewenangan Pemprov Papua sehingga kami tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan transplantasi terumbu karang,” katanya.

Dia menambahkan kondisi terumbu karang tersebut berdampak terhadap hasil tangkapan para nelayan, terutama nelayan tradisional yang beroperasi di wilayah pesisir antara 0-2 mil.

“Sehingga yang kami bisa melakukan pelepasan apartemen ikan dalam upaya melestarikan terumbu karang di pesisir Kota Jayapura,” ujarnya.(antara)

Baca Juga :  Realisasi Kegiatan Fisik Sedikit Melambat

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya