Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Disdik Keluarkan Surat Edaran Ke Satuan Pendidikan

Akomodir pendaftaran Anak -Anak dari 5 Distrik

  WAMENA – Menyikapi kendala bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK di wilayah 6 Distrik yakni Asolokobal, Asotipo, Maima, Papukoba dan Welesi yang terhambat pendaftaran ulang ke sekolah yang baru maupun ke perguruan tinggi karena perang suku yang masih terus terjadi sehingga dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran kepada satuan pendidikan untuk mengakomodir mereka.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Natalis Mumpu, Amd,Sos menyatakan perang yang terjadi tak hanya melibatkan 2 suku saja tapi ada beberapa suku bahkan dari luar Jayawijaya, sehingga berimbas bagi siswa sekolah yang saat ini masuk pada tahun ajaran baru  dari SD ke SMP, SMP Ke SMA/SMK, SMA,/SMK ke Perguruan tinggi .

Baca Juga :  Orang Tua Harus Bekerja Sama Siapkan Generasi Emas 2045

   “Anak -anak ini tidak bisa mendaftar karena adanya kejadian perang suku ini, sehingga kita Dinas Pendidikan kabupaten Jayawijaya hari ini sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah -sekolah dan perguruan tinggi,”ungkapnya rabu (26/6) saat ditemui di kantor Bupati Jayawijaya.

Ia mengaku jika sudat edaran ini dikeluarkan agar anak -anak ini bisa diberikan kesempatan untuk mendaftar di sekolah maupun perguruan tinggi yang ada di wilayah Jayawijaya untuk bisa mendaftar di satuan pendidikan yang dituju untuk melanjutkan pendidikannya.

“Kami harapkan para orang tua bisa mengantarkan anaknya kepada sekolah yang ingin dituju untuk mendaftar, sebab setiap satuan pendidikan ini akan memberikan sekempatan bagi anak -anak dari 6 wilayah tersebut untuk mendaftar,”jelas Mantan Kepala Distrik Silo Karno Doga.

Baca Juga :  Libatkan Penguji dari Perusahaan, Setelah Lulus Bisa Siap  Kerja

Kata Natalis Mumpu, untuk waktu pendaftaran sendiri sebenarnya saat ini sudah ditutup dan satuan pendidikan ada yang sudah mulai melakukan pengenalan sekolah atau dulunya sering dikatakan masa Orientasi Siswa, oleh karena itu pihaknya meminta kepada satuan pendidikan untuk memberikan kompensasi waktu kepada anak -anak dari 6 Distrik ini untuk mendaftar.

Akomodir pendaftaran Anak -Anak dari 5 Distrik

  WAMENA – Menyikapi kendala bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK di wilayah 6 Distrik yakni Asolokobal, Asotipo, Maima, Papukoba dan Welesi yang terhambat pendaftaran ulang ke sekolah yang baru maupun ke perguruan tinggi karena perang suku yang masih terus terjadi sehingga dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran kepada satuan pendidikan untuk mengakomodir mereka.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Natalis Mumpu, Amd,Sos menyatakan perang yang terjadi tak hanya melibatkan 2 suku saja tapi ada beberapa suku bahkan dari luar Jayawijaya, sehingga berimbas bagi siswa sekolah yang saat ini masuk pada tahun ajaran baru  dari SD ke SMP, SMP Ke SMA/SMK, SMA,/SMK ke Perguruan tinggi .

Baca Juga :  Libatkan Penguji dari Perusahaan, Setelah Lulus Bisa Siap  Kerja

   “Anak -anak ini tidak bisa mendaftar karena adanya kejadian perang suku ini, sehingga kita Dinas Pendidikan kabupaten Jayawijaya hari ini sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah -sekolah dan perguruan tinggi,”ungkapnya rabu (26/6) saat ditemui di kantor Bupati Jayawijaya.

Ia mengaku jika sudat edaran ini dikeluarkan agar anak -anak ini bisa diberikan kesempatan untuk mendaftar di sekolah maupun perguruan tinggi yang ada di wilayah Jayawijaya untuk bisa mendaftar di satuan pendidikan yang dituju untuk melanjutkan pendidikannya.

“Kami harapkan para orang tua bisa mengantarkan anaknya kepada sekolah yang ingin dituju untuk mendaftar, sebab setiap satuan pendidikan ini akan memberikan sekempatan bagi anak -anak dari 6 wilayah tersebut untuk mendaftar,”jelas Mantan Kepala Distrik Silo Karno Doga.

Baca Juga :  Setelah Pemakaman Baru Akan Bicarakan Masalah Lain

Kata Natalis Mumpu, untuk waktu pendaftaran sendiri sebenarnya saat ini sudah ditutup dan satuan pendidikan ada yang sudah mulai melakukan pengenalan sekolah atau dulunya sering dikatakan masa Orientasi Siswa, oleh karena itu pihaknya meminta kepada satuan pendidikan untuk memberikan kompensasi waktu kepada anak -anak dari 6 Distrik ini untuk mendaftar.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya