Upaya BNN Provinsi Papua Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba
Peredaan dan penyalahgunaan Narkoba baik ganja maupun sabu marak di Kota Jayapura. Ironisnya, banyak pelaku diantaranya adalah anak-anak muda remaja, yang menjadi generasi penerus bangsa ke depan, khususnya di Papua. Lantas apa yang sudah dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua dalam menangani masalah yang cenderung terus meningkat ini?
Laporan: Jimianus Karlodi_ Jayapura
Sebagaimana tugas dan fungsi darai lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN), peredaraan dan penyalahgunaan narkoba ini tentu menjadi perhatian serius, termasuk BNN Provinsi Papua. Untuk memiminimalisir peredaran gelap Narkoba di Papua, terutama di Kota Jayapura, salah satu upaya yang dilakukan oleh BNN Papua dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah.
Ketua Tim P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua, Kasman, S.Pd.,M.Pd, Kasman, mengaku selama ini, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan untuk mencegah dan meminimalisir peredaran Narkoba di masyarakat dan terutama mencegah masuknya narkoba di kalangan pelajar.
“Yang pertama adalah kita melakukan sosialisasi penyuluhan baik di tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK dan bahkan mahasiswa di perguruan tinggi untuk melakukan penyebarluasan informasi edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” kata Kasman kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (22/6).
Untuk Kota Jayapura rutin dilakukan baik di tingkat SD, SMP, SMA/K dan setiap penerimaan siswa baru sekolah selalu menjadwalkan penyuluhan narkoba dgn menghadirkan BNNP Papua.
“Kota Jayapura hampir masif dilakukan penyuluhan, karena banyak sekali permintaan dari, SD, SMP, SMA/SMK untuk di pendidikan. Penyuluhan itu dilakukan bersama dengan relawan atau pengiat anti narkoba,” lanjutnya.
Menurutnya, program tersebut merupakan program rutin yang dilakukan BNN Provinsi Papua untuk mencegah masuknya peredaran narkoba di kalangan pelajar. Tidak hanya itu adapun program prioritas BNN yang bertujuan untuk pencegahan dan mengurangi peredaran narkoba diantaranya, pertama Desa bersinar, kelurahan atau kampung bersinar (Bebas Narkoba).