Thursday, April 17, 2025
24.7 C
Jayapura

Tunggu Petunjuk, ASN Pemprov Papua Digeser ke IKN

JAYAPURA – Pemerintah akan mulai memindahkan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Rencananya relokasi ASN ke IKN akan dimulai pada September 2024 mendatang.

  Terkait itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Marthen Kogoya, mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapkan petunjuk dari pusat apakah nanti ada keterlibatan juga dari ASN Pemprov.

  “Hingga kini belum ada petunjuk resmi dari pusat, belum ada,” ucap Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (8/6).

  Menurut Marthen, dimungkinkan yang ikut pindah nantinya adalah Kantor Perwakilan Provinsi Papua yang ada di Jakarta beserta orang orang yang bekerja didalamnya.

Baca Juga :  Resmikan Tugu Harmony Award, Wamenag RI Minta Kerukunan Umat Dijaga

“Kami di daerah tidak diwajibkan untuk ikut ke sana (IKN-red) kecuali Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua yang ada di jakarta akan bergeser ke sana, dan secara otomatis semua aset dan ASN yang ada di Jakarta juga akan berseger ke IKN,” kata Marthen.

   Marthen menjelaskan jika Kantor Penghubung Provinsi Papua yang ada Jakarta memiliki Kepala Badan termasuk pegawai dan staf, sehingga itu dimungkinkan mereka ini yang digeser ke IKN.  “Di luar dari itu, kemungkinan tidak ada ASN dari Papua yang digeser ke IKN,” ujarnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Baca Juga :  Jika Disepakati Gakkumdu, Dilanjutkan Proses Penyidikan

JAYAPURA – Pemerintah akan mulai memindahkan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Rencananya relokasi ASN ke IKN akan dimulai pada September 2024 mendatang.

  Terkait itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Marthen Kogoya, mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapkan petunjuk dari pusat apakah nanti ada keterlibatan juga dari ASN Pemprov.

  “Hingga kini belum ada petunjuk resmi dari pusat, belum ada,” ucap Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (8/6).

  Menurut Marthen, dimungkinkan yang ikut pindah nantinya adalah Kantor Perwakilan Provinsi Papua yang ada di Jakarta beserta orang orang yang bekerja didalamnya.

Baca Juga :  DPMK Minta Kampung Segera LPJ-kan Dana Kampung

“Kami di daerah tidak diwajibkan untuk ikut ke sana (IKN-red) kecuali Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua yang ada di jakarta akan bergeser ke sana, dan secara otomatis semua aset dan ASN yang ada di Jakarta juga akan berseger ke IKN,” kata Marthen.

   Marthen menjelaskan jika Kantor Penghubung Provinsi Papua yang ada Jakarta memiliki Kepala Badan termasuk pegawai dan staf, sehingga itu dimungkinkan mereka ini yang digeser ke IKN.  “Di luar dari itu, kemungkinan tidak ada ASN dari Papua yang digeser ke IKN,” ujarnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Baca Juga :  Lomba Perahu, Dua Perahu Pejabat Polda Papua Terbalik

Berita Terbaru

Artikel Lainnya