Saturday, January 17, 2026
25.2 C
Jayapura

Tunggu Petunjuk, ASN Pemprov Papua Digeser ke IKN

JAYAPURA – Pemerintah akan mulai memindahkan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Rencananya relokasi ASN ke IKN akan dimulai pada September 2024 mendatang.

  Terkait itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Marthen Kogoya, mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapkan petunjuk dari pusat apakah nanti ada keterlibatan juga dari ASN Pemprov.

  “Hingga kini belum ada petunjuk resmi dari pusat, belum ada,” ucap Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (8/6).

  Menurut Marthen, dimungkinkan yang ikut pindah nantinya adalah Kantor Perwakilan Provinsi Papua yang ada di Jakarta beserta orang orang yang bekerja didalamnya.

Baca Juga :  Besarnya Anggaran Kampung Harus Berdampak Pada Masyarakat

“Kami di daerah tidak diwajibkan untuk ikut ke sana (IKN-red) kecuali Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua yang ada di jakarta akan bergeser ke sana, dan secara otomatis semua aset dan ASN yang ada di Jakarta juga akan berseger ke IKN,” kata Marthen.

   Marthen menjelaskan jika Kantor Penghubung Provinsi Papua yang ada Jakarta memiliki Kepala Badan termasuk pegawai dan staf, sehingga itu dimungkinkan mereka ini yang digeser ke IKN.  “Di luar dari itu, kemungkinan tidak ada ASN dari Papua yang digeser ke IKN,” ujarnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Baca Juga :  Personel Kodim 1701/Jayapura Bantu Bangun Los Pasar Youtefa

JAYAPURA – Pemerintah akan mulai memindahkan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Rencananya relokasi ASN ke IKN akan dimulai pada September 2024 mendatang.

  Terkait itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Marthen Kogoya, mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapkan petunjuk dari pusat apakah nanti ada keterlibatan juga dari ASN Pemprov.

  “Hingga kini belum ada petunjuk resmi dari pusat, belum ada,” ucap Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (8/6).

  Menurut Marthen, dimungkinkan yang ikut pindah nantinya adalah Kantor Perwakilan Provinsi Papua yang ada di Jakarta beserta orang orang yang bekerja didalamnya.

Baca Juga :  Peluang Jadi Anggota Polisi Makin Besar

“Kami di daerah tidak diwajibkan untuk ikut ke sana (IKN-red) kecuali Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua yang ada di jakarta akan bergeser ke sana, dan secara otomatis semua aset dan ASN yang ada di Jakarta juga akan berseger ke IKN,” kata Marthen.

   Marthen menjelaskan jika Kantor Penghubung Provinsi Papua yang ada Jakarta memiliki Kepala Badan termasuk pegawai dan staf, sehingga itu dimungkinkan mereka ini yang digeser ke IKN.  “Di luar dari itu, kemungkinan tidak ada ASN dari Papua yang digeser ke IKN,” ujarnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Baca Juga :  Kepabeanan dan Cukai Pada Agustus Tumbuh Melebihi Target

Berita Terbaru

Artikel Lainnya