Saturday, September 21, 2024
24.7 C
Jayapura

Berhasil Ungkap dan Ringkus Tiga Sindikat Curanmor 

MERAUKE – Kasus pencurian kjendaraan bermotor maupun pencurian dari rumah ke rumah yang  meresahkan masyarakat  selama ini akhirnya berhasil diungkap dan diringkus pihak  Kepolisian Resor Merauke. Ya, tiga sindikat pencurian tersebut berhasil  diringus dari 3 tempat berbeda.

Ketiga tersangka tersebut Pius Pice Tangkepaimu (41)  merupakan  residivis kasus pembunuhan di Jalan Pendidikan Merauke  beberapa tahun lalu, kemudian Lukas O. Tangkepaimu (24) dan  Lanes Kaitemu (21).

‘’Ini kasus yang sangat menonjol. Kenapa, karena  dari kasus yang  terungkap, ketiga sindikat ini  telah melakukan kasus pencurian di 12 tempat yang sudah terungkap dengan  7 laporan polisi,’’ kata Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK saat memberikan keterangan kepada pers di Merauke, Jumat (31/05/2024).

Baca Juga :  Aman Natal dan Tahun Baru, Polres Merauke Turunkan Kekuatan 150 Personel 

  Kapolres menjelaskan bahwa kasus pencurian terakhir yang dilakukan ketiga tersangka di 4 rumah di Kampung Sidomulyo, Distrik Semangga Merauke dari Kota Merauke menggunakan sepeda motor hasil curian  mereka pada 27 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIT dinihari.

Sampai  di Kampung Sidomulyo kemudian  ketiga tersangka mencoba memasuki rumah sasaran pertama, namun kunci rumah sulit dibuka oleh ketiga  pelaku. Kemudian berpindah ke depan rumah dari rumah pertama dan berhasil membuka pintu. Dua tersangka masuk, sedangkan  1 tersangka  diluar berjaga-jaga. 

Lalu berhasil mencuri 2 HP. Rumah ketiga, ketiga  pelaku berhasil masuk dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan berhasil mengambil  rokok 30 bungkus dan uang Rp 100 ribu.  Kemudian rumah  kios keempat dan berhasil  membawa kabur uang Rp 15 juta dan HP.

Baca Juga :  Dua Truk Perusahaan Tabrakan, Seorang Pengemudi Tewas

MERAUKE – Kasus pencurian kjendaraan bermotor maupun pencurian dari rumah ke rumah yang  meresahkan masyarakat  selama ini akhirnya berhasil diungkap dan diringkus pihak  Kepolisian Resor Merauke. Ya, tiga sindikat pencurian tersebut berhasil  diringus dari 3 tempat berbeda.

Ketiga tersangka tersebut Pius Pice Tangkepaimu (41)  merupakan  residivis kasus pembunuhan di Jalan Pendidikan Merauke  beberapa tahun lalu, kemudian Lukas O. Tangkepaimu (24) dan  Lanes Kaitemu (21).

‘’Ini kasus yang sangat menonjol. Kenapa, karena  dari kasus yang  terungkap, ketiga sindikat ini  telah melakukan kasus pencurian di 12 tempat yang sudah terungkap dengan  7 laporan polisi,’’ kata Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK saat memberikan keterangan kepada pers di Merauke, Jumat (31/05/2024).

Baca Juga :  Pesta Sabu-Sabu,  4 Warga di Boven  Digoel ini Diringkus 

  Kapolres menjelaskan bahwa kasus pencurian terakhir yang dilakukan ketiga tersangka di 4 rumah di Kampung Sidomulyo, Distrik Semangga Merauke dari Kota Merauke menggunakan sepeda motor hasil curian  mereka pada 27 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIT dinihari.

Sampai  di Kampung Sidomulyo kemudian  ketiga tersangka mencoba memasuki rumah sasaran pertama, namun kunci rumah sulit dibuka oleh ketiga  pelaku. Kemudian berpindah ke depan rumah dari rumah pertama dan berhasil membuka pintu. Dua tersangka masuk, sedangkan  1 tersangka  diluar berjaga-jaga. 

Lalu berhasil mencuri 2 HP. Rumah ketiga, ketiga  pelaku berhasil masuk dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan berhasil mengambil  rokok 30 bungkus dan uang Rp 100 ribu.  Kemudian rumah  kios keempat dan berhasil  membawa kabur uang Rp 15 juta dan HP.

Baca Juga :  Lewat Gabus, Polsek Sentani Kota Berantas Buta Aksara 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya