JAYAPURA-Seorang pemuda pengangguran berinisial RS yang terpaksa harus berurusan dengan hukum usai dibekuk aparat kepolisian usai kedapatan memiliki narkotika jenis ganja. RS ditangkap anggota Opsnal Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Papua di kawasan BTN Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (8/5) sore.
Dir Narkoba Polda Papua Kombes Alfian mengatakan penangkapan RS berdasarkan laporan masyarakat. “Setelah mendapatkan laporan, anggota melakukan pendalaman dan akhirnya SB kami tangkap dengan satu paket barang bukti ganja,” jelas Alfian dalam rilisnya.
Alfian menyebut dari hasil interogasi, RS mengaku masih menyimpan ganja di beberapa lokasi termasuk di rumah keluarganya. “Ganja itu disimpan di rumah sang nenek dan kamar kosannya. Dan dari hasil penggeledahan didapati 28 paket ganja siap edar,” ujar Kombes Alfian.
Saat ini, tambah Kombes Alfian, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap RS. ” Dugaan kuat, RS merupakan bandar dan jaringan di Kota Jayapura termasuk di PNG sehingga penyidik masih mendalami semua keterangannya,” tutup Alfian. (ade/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos