Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

Rawan Terlibat Politik Praktis, ASN Kembali Diwarning

JAYAPURA-Tahun 2024 ini merupakan tahun politik, karena sejumlah agenda nasional terkait dengan pemilu dilaksanakan termasuk pemilihan kepala daerah serentak  yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

Tentu bukan tidak mungkin aparatur sipil negara, yang dilarang oleh pemerintah untuk ikut dalam politik praktis,  bisa saja terlibat secara diam-diam untuk membantu memenangkan pasangan calon tertentu.

   Karena itu Pj Sekda Kota Jayapura mengingatkan seluruh ASN di Kota Jayapura supaya menjaga netralitas sebagai aparatur sipil negara.

“Yang pertama, untuk ASN di Kota Jayapura kita harus bekerja seperti biasa. Karena kita tetap mengacu pada aturan-aturan, perundang-undangan yang mengatur tentang hak dan kewajiban ASN,” kata Robby Kepas Awi, Selasa (30/4).

Baca Juga :  Harga BBM Non Subsidi Turun Harga

   Sekda Robby Awi juga mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara yang ada di  Pemerintah Kota Jayapura, termasuk pegawai non ASN supaya tetap menjalankan tugas pokoknya seperti biasa. Karena agenda nasional terkait dengan pemilihan umum ini tentu sudah disiapkan jauh-jauh hari dan sudah ada penanggung jawabnya masing-masing.

   “Oleh karena itu, kita memberikan support dan dukungan, bahwa kegiatan itu bersama-sama berbarengan dengan kita melaksanakan tugas-tugas kita,” ujarnya.

   Dia mengatakan Pemerintah Kota Jayapura tentunya terus melakukan pengawasan terkait dengan kinerja dari ASN di Kota Jayapura termasuk memastikan tidak terlibat dalam praktek politik praktis.

   “Sesuai arahan dari bapak Pj Walikota pada  saat Pileg kemarin itu, bahwa diarahkan seluruh ASN itu tetap bekerja, dan menjaga netralitasnya” tegasnya.

Baca Juga :  Dinilai Mampu Membangun Hubungan Lintas Budaya, Siap Jaga Marwah Keraton Solo

   Karena itu, sambung dia, tentu imbauan itu tetap berlaku sampai saat ini dan harus didengar dan direnungkan oleh ASN. Apalagi  kata dia, untuk pendaftaran kandidat itu masih cukup lama yaitu sekitar bulan Agustus 2024 nanti. Karena itu, pihaknya terus mengimbau kepada ASN supaya tetap melaksanakan tugas dan juga tetap bekerja berdasarkan aturan-aturan, sehingga jangan sampai ASN itu terlibat dalam masalah-masalah di kemudian hari. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Tahun 2024 ini merupakan tahun politik, karena sejumlah agenda nasional terkait dengan pemilu dilaksanakan termasuk pemilihan kepala daerah serentak  yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

Tentu bukan tidak mungkin aparatur sipil negara, yang dilarang oleh pemerintah untuk ikut dalam politik praktis,  bisa saja terlibat secara diam-diam untuk membantu memenangkan pasangan calon tertentu.

   Karena itu Pj Sekda Kota Jayapura mengingatkan seluruh ASN di Kota Jayapura supaya menjaga netralitas sebagai aparatur sipil negara.

“Yang pertama, untuk ASN di Kota Jayapura kita harus bekerja seperti biasa. Karena kita tetap mengacu pada aturan-aturan, perundang-undangan yang mengatur tentang hak dan kewajiban ASN,” kata Robby Kepas Awi, Selasa (30/4).

Baca Juga :  Penanganan Kasus Korupsi Lenyap di Tengah Jalan

   Sekda Robby Awi juga mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara yang ada di  Pemerintah Kota Jayapura, termasuk pegawai non ASN supaya tetap menjalankan tugas pokoknya seperti biasa. Karena agenda nasional terkait dengan pemilihan umum ini tentu sudah disiapkan jauh-jauh hari dan sudah ada penanggung jawabnya masing-masing.

   “Oleh karena itu, kita memberikan support dan dukungan, bahwa kegiatan itu bersama-sama berbarengan dengan kita melaksanakan tugas-tugas kita,” ujarnya.

   Dia mengatakan Pemerintah Kota Jayapura tentunya terus melakukan pengawasan terkait dengan kinerja dari ASN di Kota Jayapura termasuk memastikan tidak terlibat dalam praktek politik praktis.

   “Sesuai arahan dari bapak Pj Walikota pada  saat Pileg kemarin itu, bahwa diarahkan seluruh ASN itu tetap bekerja, dan menjaga netralitasnya” tegasnya.

Baca Juga :  Empat Jadi Tersangka, Pelaku Lain Masih Diburu

   Karena itu, sambung dia, tentu imbauan itu tetap berlaku sampai saat ini dan harus didengar dan direnungkan oleh ASN. Apalagi  kata dia, untuk pendaftaran kandidat itu masih cukup lama yaitu sekitar bulan Agustus 2024 nanti. Karena itu, pihaknya terus mengimbau kepada ASN supaya tetap melaksanakan tugas dan juga tetap bekerja berdasarkan aturan-aturan, sehingga jangan sampai ASN itu terlibat dalam masalah-masalah di kemudian hari. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya