Wednesday, May 22, 2024
27.7 C
Jayapura

Frans Pekey Tak Diusulkan jadi Pj Wali Kota Jayapura

Waket II DPRD Kota Jayapura: Kita Hanya Usulkan, yang Menentukan tetap Mendagri

JAYAPURA-Nama Frans Pekey ternyata tak masuk dalam usulan DPRD Kota Jayapura untuk menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura. Pasalnya dalam rapat pleno DPRD Kota Jayapura tak ada nama Sekda Kota Jayapura itu.

Ya, dari hasil rapat pleno tertutup di Gedung DPRD Kota Jayapura, Rabu (27/3) malam, masing-masing fraksi (Fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, KSD dan BTI) mengusulkan 3 nama yaitu Roby Kepas Awi, (Penjabat Sekda Kota Jayapura), Debora Diana Sallosa (Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Papua), dan Recky Douglas Ambrauw (Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua).

Namun dari hasil voting, Roby Kepas Awi meraih suara terbanyak dengan perolehan 4 suara, kemudian Debora Diana Sallosa meraih 3 suara, dan trakhir Recky Douglas Ambrauw hanya mendapatkan 1 suara.

Baca Juga :  POS-IN KCU Jayapura Akui Pengiriman Barang Meningkat

“Sebelum tanggal 1 April mendatang, 3 nama ini harus sudah diusulkan ke Kemendagri,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Jayapura Silas Youwe, kepada Cenderawasih Pos Kamis (28/3) lalu.

Dikatakan meski telah dilakukan voting, namun yang akan menentukan sebagai Pj Wali Kota Jayapura menggantikan Frans Pekey, tetap pada keputusan Kemendagri.

“Memang dalam surat usulan itu kita lampirkan hasil voting, tapi semua akan bergantung kepada keputusan Kemendagri,” ujarnya.

Waket II DPRD Kota Jayapura: Kita Hanya Usulkan, yang Menentukan tetap Mendagri

JAYAPURA-Nama Frans Pekey ternyata tak masuk dalam usulan DPRD Kota Jayapura untuk menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura. Pasalnya dalam rapat pleno DPRD Kota Jayapura tak ada nama Sekda Kota Jayapura itu.

Ya, dari hasil rapat pleno tertutup di Gedung DPRD Kota Jayapura, Rabu (27/3) malam, masing-masing fraksi (Fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, KSD dan BTI) mengusulkan 3 nama yaitu Roby Kepas Awi, (Penjabat Sekda Kota Jayapura), Debora Diana Sallosa (Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Papua), dan Recky Douglas Ambrauw (Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua).

Namun dari hasil voting, Roby Kepas Awi meraih suara terbanyak dengan perolehan 4 suara, kemudian Debora Diana Sallosa meraih 3 suara, dan trakhir Recky Douglas Ambrauw hanya mendapatkan 1 suara.

Baca Juga :  Penyaluran Dana Kampung di Mamberamo Tengah Dilakukan Terbuka

“Sebelum tanggal 1 April mendatang, 3 nama ini harus sudah diusulkan ke Kemendagri,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Jayapura Silas Youwe, kepada Cenderawasih Pos Kamis (28/3) lalu.

Dikatakan meski telah dilakukan voting, namun yang akan menentukan sebagai Pj Wali Kota Jayapura menggantikan Frans Pekey, tetap pada keputusan Kemendagri.

“Memang dalam surat usulan itu kita lampirkan hasil voting, tapi semua akan bergantung kepada keputusan Kemendagri,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya