Wednesday, May 22, 2024
26.7 C
Jayapura

Frans Pekey Tak Diusulkan jadi Pj Wali Kota Jayapura

Adapun rapat pleno pengusulan nama Pj Pengganti Frans Pekey itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jony Y. Betaubun, didampingi Wakil Ketua II Silas Youwe, serta dihadiri setengah dari jumlah anggota DPRD Kota Jayapura.  “Rapat plenonya memenuhi kuorum, ada 22 anggota DPRD yang hadir,” ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby K Awi yang dimintai tanggapannya mengatakan bahwa sesuai dengan mekanisme, itu menjadi ranah anggota dewan.  “Sesuai dengan mekanisme itu menjadi ranah dewan yang terhormat, ” kata Robby kepada wartawan di Aula Sian Soor, Kamis, (28/3).

“Oleh karena itu, kalau dewan yang terhormat melakukan pleno dan menetapkan beberapa calon Itu juga saya tidak bisa mencampuri,” lanjutnya.

Baca Juga :  Sugiyanto Diusulkan Jadi Ketua DPRD Merauke 

Ia mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa mencampuri urusan tersebut. “Saya tetap melaksanankan tangung jawab saya selaku penjabat Sekda Kota Jayapura,” terangnya.

  Secara peribadi, Robby menyampaikan bahwa akan tetap taat kepada aturan dan tetap melaksanakan tugas sebagai ASN.

“Yang jelas saya tidak mendahului karena itu mekanime yang tadi saya sampaikan, sebagai ASN saya masih terus membantu bapak Pj Wali Kota Jayapura sampai dengan selesai,” tutupnya. (rel/cr-278/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Adapun rapat pleno pengusulan nama Pj Pengganti Frans Pekey itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jony Y. Betaubun, didampingi Wakil Ketua II Silas Youwe, serta dihadiri setengah dari jumlah anggota DPRD Kota Jayapura.  “Rapat plenonya memenuhi kuorum, ada 22 anggota DPRD yang hadir,” ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby K Awi yang dimintai tanggapannya mengatakan bahwa sesuai dengan mekanisme, itu menjadi ranah anggota dewan.  “Sesuai dengan mekanisme itu menjadi ranah dewan yang terhormat, ” kata Robby kepada wartawan di Aula Sian Soor, Kamis, (28/3).

“Oleh karena itu, kalau dewan yang terhormat melakukan pleno dan menetapkan beberapa calon Itu juga saya tidak bisa mencampuri,” lanjutnya.

Baca Juga :  Harmoni Award Wujud Nyata Kerukunan Umat Beragama 

Ia mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa mencampuri urusan tersebut. “Saya tetap melaksanankan tangung jawab saya selaku penjabat Sekda Kota Jayapura,” terangnya.

  Secara peribadi, Robby menyampaikan bahwa akan tetap taat kepada aturan dan tetap melaksanakan tugas sebagai ASN.

“Yang jelas saya tidak mendahului karena itu mekanime yang tadi saya sampaikan, sebagai ASN saya masih terus membantu bapak Pj Wali Kota Jayapura sampai dengan selesai,” tutupnya. (rel/cr-278/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya