Wednesday, May 15, 2024
24.7 C
Jayapura

Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian  16 Laptop SMKN 3 Merauke 

MERAUKE – Untuk kesekian kalinya,  laptop milik SMKN 3 Merauke yang berada di jalan Kamizaun Merauke dicuri. Jika pencurian puluhan unit laptop tahun lalu dilakukan oleh siswanya sendiri, kali ini pelakunya  bukan dari dalam.   

    Kapolres Merauke AKBP  I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasi Humas AKP  Ahmad Nurung,SH didampingi KBO Reskrim Ipda Sewang mengungkapkan bahwa 16 unit laptop milik SMKN 3 Merauke yang dicuri tersebut berhasil diungkap.

‘’Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, Tim Opsnal Rajawali  Satuan Reskrim Polres Merauke yang bergerak cepat berhasil menangkap JT yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian 16 Laptop Merek Acer milik   SMK Negeri. Pelaku berhasil diringkus di salah satu rumah warga Mopah Lama Kelurahan Rimba Jaya pada  Kamis 14 Maret 2024 lalu sekitar jam 21.30 WIT,’’ tandas Kasi Humas  AKP Ahmad Nurung.   

Baca Juga :  KPU PPS Siap Gelar Pleno

Dalam penangkapan itu, kata Kasi Humas Ahmad Nurung juga berhasil diamankan  barang bukti 7 unit laptop. Sementara 9 unit laptop lainnya masih dalam penyelidikan Polisi.  Atas pencurian ini, pihak sekolah mengalami  kerugian material sekitar Rp 64 juta.

‘’Pelaku yang masih dibawah umur ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,’’ terangnya.

Polisi tambah Kasi Humas Ahmad Nurung masih mendalami kasus ini apakah aksi pencurian tersebut dilakukan seorang diri atau ada orang lain. ‘’Masih didalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini,’’ pungkasnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Tim Pengawas Tata Ruang Siap Beraksi

MERAUKE – Untuk kesekian kalinya,  laptop milik SMKN 3 Merauke yang berada di jalan Kamizaun Merauke dicuri. Jika pencurian puluhan unit laptop tahun lalu dilakukan oleh siswanya sendiri, kali ini pelakunya  bukan dari dalam.   

    Kapolres Merauke AKBP  I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasi Humas AKP  Ahmad Nurung,SH didampingi KBO Reskrim Ipda Sewang mengungkapkan bahwa 16 unit laptop milik SMKN 3 Merauke yang dicuri tersebut berhasil diungkap.

‘’Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, Tim Opsnal Rajawali  Satuan Reskrim Polres Merauke yang bergerak cepat berhasil menangkap JT yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian 16 Laptop Merek Acer milik   SMK Negeri. Pelaku berhasil diringkus di salah satu rumah warga Mopah Lama Kelurahan Rimba Jaya pada  Kamis 14 Maret 2024 lalu sekitar jam 21.30 WIT,’’ tandas Kasi Humas  AKP Ahmad Nurung.   

Baca Juga :  Polisi Tingkatkan Status 1 Terduga Pelaku ke Penyidikan

Dalam penangkapan itu, kata Kasi Humas Ahmad Nurung juga berhasil diamankan  barang bukti 7 unit laptop. Sementara 9 unit laptop lainnya masih dalam penyelidikan Polisi.  Atas pencurian ini, pihak sekolah mengalami  kerugian material sekitar Rp 64 juta.

‘’Pelaku yang masih dibawah umur ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,’’ terangnya.

Polisi tambah Kasi Humas Ahmad Nurung masih mendalami kasus ini apakah aksi pencurian tersebut dilakukan seorang diri atau ada orang lain. ‘’Masih didalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini,’’ pungkasnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Lakukan Penganiayaan, Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya