MERAUKE-Penerapan new normal di Kabupaten Merauke akan mulai diberlakukan seiring dengan pembukaan bandara udara Mopah Merauke untuk penerbangan penumpang pada 19 Juni 2020 mendatang. “Untuk penerapan new normal seiring dengan pembukaan penerbangan penumpang yang dimulai 19 Juni besok,’’ kata Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta kepada wartawan di Merauke, Selasa (16/6).
Menurut Pauta yang memasuki masa purna bakti ini, bahwa sebelum new normal tersebut diberlakukan maka dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Sekarang terus kita lakukan sosialisasi. Apa yang harus kita lakukan bila new normal diterapkan,’’ kata Pauta.
Saat new normal diberlakukan, lanjut Pauta, maka protokol kesehatan yang ketat harus dilakukan yakni sering mencuci tangan, pakai masker dan jaga jarak. Begitu juga di rumah ibadah, protokol kesehatan harus diberlakukan. “Kalau di gereja misalnya, kalau bangku itu bisa diduduki 4 orang maka cukup 2 orang saja. Lalu kalau yang Katolik saat penerimaan Hosti, ketika pastor mengatakan Tubuh Kristus, maka kita menjawab amin dan menunduk selanjutnya jalan,’’ tandasnya.
Sekda menjelaskan, meski new normal diberlakukan namun untuk anak sekolah tetap belajar dari rumah. Karena ada kekhawatiran, kalau sekolah dibuka maka anak sekolah akan terpapar Covid-19 dan dapat mengakibatkan kematian.
Karena itu, lanjut Sekda, ketika new normal diterapkan maka orang yang akan datang ke Merauke tetap diberlakukan protocol Covid. Ditanya masih banyaknya warga yang tidak menggunakan masker apakah nantinya ada sanksi bagi yang melanggar, Sekda Pauta menambahkan bahwa pemerintah tidak membuat sanksi tapi mengimbau semua orang untuk taat menggunakan masker saat berada di luar rumah.
“Kalau kesehatan itu dirasa sebagai sebuah kebutuhan pokok, maka seharusnya yang bersangkutan menjaga dan melindungi dirinya dengan protokol kesehatan. Karena kita memberikan masker atau pengadaan masker sendiri untuk melindungi diri dan orang lain,’’ tambahnya. (ulo/tri)
MERAUKE-Penerapan new normal di Kabupaten Merauke akan mulai diberlakukan seiring dengan pembukaan bandara udara Mopah Merauke untuk penerbangan penumpang pada 19 Juni 2020 mendatang. “Untuk penerapan new normal seiring dengan pembukaan penerbangan penumpang yang dimulai 19 Juni besok,’’ kata Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta kepada wartawan di Merauke, Selasa (16/6).
Menurut Pauta yang memasuki masa purna bakti ini, bahwa sebelum new normal tersebut diberlakukan maka dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Sekarang terus kita lakukan sosialisasi. Apa yang harus kita lakukan bila new normal diterapkan,’’ kata Pauta.
Saat new normal diberlakukan, lanjut Pauta, maka protokol kesehatan yang ketat harus dilakukan yakni sering mencuci tangan, pakai masker dan jaga jarak. Begitu juga di rumah ibadah, protokol kesehatan harus diberlakukan. “Kalau di gereja misalnya, kalau bangku itu bisa diduduki 4 orang maka cukup 2 orang saja. Lalu kalau yang Katolik saat penerimaan Hosti, ketika pastor mengatakan Tubuh Kristus, maka kita menjawab amin dan menunduk selanjutnya jalan,’’ tandasnya.
Sekda menjelaskan, meski new normal diberlakukan namun untuk anak sekolah tetap belajar dari rumah. Karena ada kekhawatiran, kalau sekolah dibuka maka anak sekolah akan terpapar Covid-19 dan dapat mengakibatkan kematian.
Karena itu, lanjut Sekda, ketika new normal diterapkan maka orang yang akan datang ke Merauke tetap diberlakukan protocol Covid. Ditanya masih banyaknya warga yang tidak menggunakan masker apakah nantinya ada sanksi bagi yang melanggar, Sekda Pauta menambahkan bahwa pemerintah tidak membuat sanksi tapi mengimbau semua orang untuk taat menggunakan masker saat berada di luar rumah.
“Kalau kesehatan itu dirasa sebagai sebuah kebutuhan pokok, maka seharusnya yang bersangkutan menjaga dan melindungi dirinya dengan protokol kesehatan. Karena kita memberikan masker atau pengadaan masker sendiri untuk melindungi diri dan orang lain,’’ tambahnya. (ulo/tri)